(TO // Deli Serdang) - Rabu (09/04/2025), Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang menggelar mediasi dalam rangka menyelesaikan konflik antara dua kelompok masyarakat terkait lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan STM Hilir.
Mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Kesbangpol Deli Serdang Drs. Zainal Abidin, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Kompol Syahrial Efendi Siregar, Kapolsek STM Hilir Iptu Ronald P. Manullang, serta Kepala Desa Tandukan Raga, M. Dermawan. Turut hadir pula perwakilan dari masing-masing kelompok masyarakat dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Hendria Lesmana menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan menyelesaikan konflik melalui musyawarah serta jalur hukum.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian ini secara adil dan transparan, demi terciptanya ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat," ujar Kombes Pol Hendria.
Ia juga menekankan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan dengan menjunjung tinggi semangat perdamaian sehingga terwujudnya Sitkamtibmas yang aman dan damai.
Kapolresta juga mengatakan bahwa mediasi ini merupakan langkah strategis Polresta Deli Serdang dan Pemerintahan untuk mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.
Mediasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal menuju solusi yang dapat diterima oleh semua pihak dan menjaga keutuhan sosial masyarakat di Kecamatan STM Hilir. (Humas Polresta DS)