(TO // Medan) - Terkait penangkapan empat tersangka narkoba oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan, pada Rabu (5/3/2025) siang, akhirnya keempat tersangka sudah kembali terlihat bebas berkeliaran.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang nara sumber berinisial Jo warga Jl. Prof. HM Yamin, Gg.Sulaiman, Kel.Sei Kera Hulu, Kec.Medam Perjuangan, pada Minggu (30/3/2025).
Sumber mengungkapkan sudah ketemu kembali dengan para tersangka.
"Yang ditangkap kemarin adalah si F, H, I dan D, saat ini mereka sudah bebas, kok segampang itu ya ?', ujar sumber, mengaku heran.
Menurut sumber, penangkapan ke empatnya diduga sudah menjadi target dan ketika saat sedang menggunakan narkoba di salah satu rumah di Gg.Sulaiman, Kel Sei Kera Hulu dilakukan penggrebekan.
"Kemungkinan mereka sudah di intai, dan ketika sedang pakai narkoba langsung digrebek, saat penangkapan sempat menjadi tontonan warga sekitar, banyak yang lihat, kemudian mereka dibawa ke Polrestabes Medan, begitu juga salah satu mobil yang terparkir dilokasi penangkapan ikut dibawa polisi sebagai barang bukti", ungkap Sumber.
Sementara itu, menanggapi isu miring dari warga tentang dilepasnya keempat tersangka, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan yang dikonfirmasi wartawan lewat whatsaap telpon selulernya Minggu (30/3/2025), membantah adanya tudingan dugaan tangkap lepas, namun pihaknya mengirim keempatnya ke panti rehabilitasi, karena hanya sebatas pengguna. Orang nomor satu di Satres Narkoba Polrestabes Medan itu juga mengarahkan wartawan untuk melakukan pengecekan ke panti tempat rehab.
"Pertanyaan terkait mereka terlihat bebas, apakah sudah cek ke panti rehabnya kalau mereka sudah lepas? Kalau belum cek coba dicek dulu bro ke panti rehab Focus, nanti kalau sudah ada pernyataan dari panti rehab Focus baru saya tanggapi ya bro. Kalau terkait pengembangan sudah berupaya tapi jaringan terputus, kita sudah jadikan penjual jadi target kita dalam ops pemberantasan narkoba", jawab AKBP Thommy.
Ketika ditanya kembali, masuk kategori apa para pengguna yang diamankan dan direhab tersebut, apakah pemakai pemula, sedang ataupun pemakai berat ? AKBP Thommi menyebut data medis tidak bisa diungkap ke publik.
"Data ini adalah data medis tidak bisa diungkap ke publik, Thx", bantahnya. (red)