(TO // Medan) - Diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (Penelantaran Istri dan Anak) oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) berinisial ZE, yang disebut-sebut menjabat sebagai Kasubbag Umum di Kecamatan Medan Area secara resmi dilaporkan ke Polisi.
Laporan tersebut dilakukan oleh istri sahnya berinisial FIS warga Jl. Pasar I, Gg. Mekar Mulyo No.16 Kec. Medan Selayang ke Unit PPA Polrestabes Medan, yang tertuang dalam laporan polisi Nomor : STTLP/B/1001/III/2025/SPKT/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Rabu (26/3/2025).
Kepada wartawan usai membuat laporan polisi, FIS didampingi Kuasa Hukumnya dari kantor Hukum Jerry Panjaitan, SH & Rekan menyampaikan, pernikahannya dengan ZE sudah berjalan sekira lebih kurang 27 Tahun lamanya, dan dikaruniai tiga orang anak, dua putra dan satu putri.
"Setelah suami saya berpindah tugas, dari Damkar ke Kantor Camat Medan Area, mulai berkelakuan kasar dan berbuat sesukanya, bahkan sudah berani menganiaya saya", ujar FIS.
Lebih lanjut diungkapkannya, setelah bertugas di Kantor Camat Medan Area diduga suaminya ZE mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL). Bahkan kalau hari Sabtu dan Minggu suaminya sering tidak pulang dan begitu seterusnya.
"Suatu hari saya buka HP nya dan saya lihat ada chatingan mesra dari salah seorang wanita, tetapi ketika saya tanya dia (ZE) marah-marah, sampai berbuat kasar kepada saya. Namun chat tersebut belum sempat saya simpan (krimsot) sebagai bukti", jelas FIS.
Puncaknya, lanjut FIS, pada Bulan Mei Tahun 2024, ZE melakukan penganiayaan terhadap dirinya, hingga mengalami luka lebam di sekujur badan.
"Pada saat itu, saya tanya kepada dia kenapa sering tidak pulang dan kalau dihubungi HP nya tidak diangkat, begitu juga chat tidak dibalas, namun dia sangat marah, hingga memukul dan menunjang saya didepan anak-anaknya", ungkap FIS.
FIS juga mengakui pernah memergoki suaminya dengan wanita lain didalam mobil, namun suaminya tersebut mengelak dan malah membela wanita tersebut.
"Ketika saya bersama anak saya yang perempuan sedang jalan naik sepeda motor, kami melihat ZE bersama wanita lain didalam mobil, dan langsung kami datangi, dan sempat cekcok mulut hingga akhirnya dia berhasil kabur. Kami kejar hingga kerumah wanita tersebut, dan terjadi keributan anak saya melabrak wanita tersebut", beber FIS.
Terkait laporannya di Polrestabes Medan, FIS mengaku sudah sangat resah dengan perbuatan suaminya, karena sudah tidak perduli sama sekali dengan kondisi rumah tangga dan keluarga.
"Yang saya ingat, ada sekira tiga bulanan belakangan ini suami saya sudah tidak lagi pulang kerumah, dari tanggal 16 Januari 2025 hingga saat ini, saya dan anak-anak saya tidak mengetahui dimana keberadaanya. Satu hal saya juga trauma untuk mencarinya, karena dia nekat main kekerasan", ucap FIS sedih.
Sementara itu, Kuasa Hukum pelapor, Jerry Panjaitan, SH berharap, setelah laporan kliennya ini, pihak PPA Polrestabes Medan segera menindaklanjuti dan memproses terlapor sesuai hukum yang berlaku.
"Kelakuan terlapor ini, sudah jelas tidak dibenarkan dan melanggar hukum, selaku PNS seharusnya terlapor menjaga harkat dan martabat keluarganya, bukan sebaliknya melakukan penelantaran", jelas Jerry.
Jerry menegaskan, pihaknya juga akan segera menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan, sekaligus melampirkan surat laporan polisi tersebut.
"Perbuatan ZE ini, sudah tidak dapat ditolerir, menjaga keharmonisan keluarga saja tidak bisa, apalagi melayani masyarakat? Jadi selaku kuasa hukum terlapor, kami juga akan segera melaporkan ZE ke Pemko Medan, dengan menyurati BKD", pungkasnya.
Menanggapi adanya laporan polisi terhadap Kasubbag Umum Kecamatan Medan Area, Camat Medan Area yang dikonfirmasi via whatsapp telpon selulernya Rabu (26/3), tak memberikan jawaban. Terkesan orang nomor satu di Kantor Camat Medan Area itu memilih bungkam. (red)