Headlines

Terungkap..!!, Tidak Hanya di Culik dan Dianiaya, Uang dan Barang Milik Korban di Ambil Paksa Pelaku



(TO // Medan) - Aksi sadis yang diduga didalangi pemilik rental mobil terungkap, tidak hanya penculikan, hingga penganiayaan yang dialami korban Adiguna Winata (21) warga Pasar I LR II, Kec. Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, tetapi sejumlah uang tunai dan juga uang tabungan, serta dokumen penting dan barang berharga milik korban raib diambil paksa pelaku.


Hal ini diungkapkan korban, saat dihubungi wartawan lewat sambungan telpon selulernya, Jumat (24/1/2025) sore.

"Iya pak, selain mendapat penyiksaan, Handpone merk Vivo Y 21 Blue, dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp.200 Ribu, serta dokumen berharga lainnya, jam tangan merk Alba, kalung titanium gold, dan uang direkening saya sebesar Rp.450 Ribu diambil paksa pelaku", jelas Korban.

Korban menyampaikan, cara pelaku mengambil uang tabungan direkeningnya yakni, dipaksa mengirim uang tabungan tersebut kerekening pelaku. 

"Setelah mengambil dompet saya, serta barang lainnya, Pelaku Jo memaksa saya mengirim uang tabungan saya yang hanya tersisa sebesar Rp.450 Ribu, ke rekening miliknya. Karena takut terpaksa saya transper", jelas Korban.

Selanjutnya korban dianiaya hingga menderita luka lebam dibagian kedua kelopak mata, sekujur badan terasa nyeri dan dada kiri luka lebam, tangan kanan bengkak. 

"Saya sudah melapor ke Polrestabes Medan, dan sudah melakukan visum ke Rumah Sakit Pirngadi Medan", kata Korban.

Laporan korban tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/220/I/2025/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, pada Rabu 22 Januari 2025.

Pemberitaan sebelumnya, kepada wartawan, ketika ditemui usai membuat laporan pengaduan di Satreskrim Polrestabes Medan, korban mengungkapkan, peristiwa naas yang dialaminya, dipicu karena sewa menyewa mobil rental. Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban dilakukan disejumlah tempat berbeda.

Pada malam peristiwa penganiayaan berawal, korban sedang berada dirumah temannya, didaerah Pancing, pada Selasa (21/1), namun karena hari sudah larut malam sekira pukul 23.30 Wib, korban berinisiatif pamit pulang. Ditengah perjalanan tepatnya di Jl. Pancing II, Budi Utomo, Medan Tembung mobil yang dikendarai korban distop dan palang oleh mobil pelaku yakni inova reborn.

"Secara tiba-tiba mobil yang saya kendarai distop dan dipalang oleh mobil inova riborn, spontan saya berhenti. Kemudian saya lihat Jo pemilik mobil rental yang saya sewa turun dan langsung menghampiri saya dengan menarik pakaian serta menyikut wajah saya", ungkap Korban.

Selanjutnya, pelaku Jo menarik paksa korban untuk turun dari mobil Xenia BK.1180 AEM yang dirental oleh korban, dan korban dipaksa masuk kedalam mobil inova Riborn, kemudian dibawa pergi.

Didalam mobil inova Riborn tersebut korban melihat ada sebanyak enam orang, dua orang diantaranya dikenal korban yakni Jo dan AR. Didalam mobil itu korban diintrogasi oleh pelaku Jo menanyakan tentang pembayaran uang sewa rental mobil. Namun korban mengatakan perjanjian waktu rental mobil belum selesai, jadi seperti komitmen biasanya, besok setelah selesai waktunya korban berjanji akan membayar sekaligus memulangkan mobil tersebut kepada Jo.

"Malam itu, betapa terkejutnya saya, Jo memaksa meminta saya membayar uang sewa rental mobil, padahal waktunya belum selesai, biasanya setelah waktunya selesai pasti saya bayar sekaligus memulangkan mobil. Karena memang bukan satu kali ini saya merental mobil Jo, tapi sudah ada puluhan kali", ungkap Korban, seraya menambahkan kemudian Jo bersama teman-temannya langsung mengambil dompet milik korban, dan juga barang berharga lainnya, serta memaksa korban mentransfer uang yang ada direkeningnya ke rekening Jo.

Malam itu, karena pelaku Jo terus memaksa korban harus membayar uang rental mobil, korban membawa Jo kerumah neneknya, kebetulan saat itu nenek korban tak berada dirumah.

Setelah melihat nenek korban tak berada dirumah, kemudian para pelaku kembali membawa korban kedaerah Sampali tepatnya di samping sekolah PAB 8 Sampali. Disitu giliran pelaku berinisial AR mengintrogasi korban dan dipaksa harus segera membayar uang rental mobil, seraya dipukuli dan ditunjangi.

Diduga karena merasa pemaksaan pembayaran uang rental mobil belum juga membuahkan hasil, para pelaku kemudian kembali membawa korban ke daerah medan johor yakni disalah satu kedai kopi (kafe) di Jl. Karya Jaya.

Setelah sampai di kedai kopi (kafe) Jl. Karya Jaya, Medan Johor, korban kembali diseret turun, kemudian dihadapkan kepada salah seorang lelaki yang berumur sudah paroh baya yang dipanggil dengan panggilan Mbah oleh para pelaku.

Lelaki paroh baya itu kemudian menampari korban sembari mengintrogasi dan dipaksa harus membayar uang sewa rental mobil. Peristiwa itu disaksikan para pekerja warung kopi tersebut, korban menjadi bulan-bulanan para pelaku, dipukuli, ditampari dan ditendangi secara bergantian.

Tidak puas sampai disitu saja, kemudian pelaku Jo kembali memasukan korban ke dalam mobil dan mengarahkan teman-temannya untuk membawa korban ke Jalan Ringroad, tepatnya diseputaran Kel. Tanjung Rejo, Kec.Medan Sunggal.

Kemudian korban dibawa kesalah satu rumah. Dirumah tersebut korban kembali dianiaya para pelaku. Dan setelah puas, korban dimasukan ke salah satu kamar kosong yang lumayan gelap, lalu dikunci.

"Dikamar kosong itu, saya dikurung, dan saya mendengar perkataan mereka ingin membunuh dan membuang saya, mendengar itu saya sangat ketakutan", ungkap Korban.

Kemudian dengan perlahan-lahan korban mengamati seputar kamar tempatnya disekap, dan berangsur dapat melihat ada sebatang kawat bekas las terletak dilantai, korban kemudian mengambil kawat tersebut dan berusaha mencongkel engsel kunci pintu yang hanya menggunakan kayu.

Setelah beberapa saat berusaha mencongkel engsel tersebut dan berhasil membuka pintu, kemudian korban melihat keruangan tengah hanya tinggal ada satu atau dua pelaku sedang tertidur pulas. Merasa ada kesempatan, kemudian korban melarikan diri.

"Saya bersyukur, karena Tuhan masih melindungi saya saat ini, saya berhasil lolos dari tempat saya disekap para pelaku", ungkap Korban.

Sementara itu, Tante korban, yang ikut mendampingi korban saat membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan berharap, pihak kepolisian segera menangkap para pelaku, karena dinilai, perbuatan para pelaku tidak bisa ditolerir. Apalagi berencana akan melakukan pembunuhan terhadap ponakannya.

"Setelah laporan ponakan saya ini, Saya berharap Polrestabes Medan segera mengejar dan menangkap para pelaku, serta dihukum seberat-beratnya. Karena perbuatan mereka sudah tergolong sadis, hingga membuat ponakan saya babak belur dan trauma berat", pungkasnya. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.