(TO // Deliserdang) - Seorang wanita bernama Siti Fatimahsyam Lubis (44) warga Dusun VI, Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang, menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang pelaku yakni Romauli Gultom dan Tiolan Gultom. Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka dibagian jidad, pipi dan leher.
Tak senang dengan perbuatan para pelaku, akhirnya korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke Polresta Deli Serdang, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/1173/XII/2024/SPKT Polresta Deli Serdang, Polda Sumut, pada Jumat, 20 Desember 2024. Namun sebulan bergulir pelaku belum juga diamankan.
Kepada wartawan, korban mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terhadap dirinya terjadi di rumahnya, tepatnya Kolam Renang Kuala Mega, pada Kamis (19/12/2024). Saat itu kedua pelaku datang dengan wajah beringas dan diduga sudah berencana akan melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Saat kejadian, Kedua pelaku datang secara bersamaan kekolam renang, namun secara tiba-tiba pelaku bernama Tiolan Gultom yang datang dari samping kanan langsung menampar pipi saya sekuatnya, kemudian pelaku bernama Romauli Gultom menampar wajah bagian depan saya dari arah depan. Melihat hal itu, saya berusaha menghindar, menyelamatkan diri", ujar Korban.
Tidak hanya sampai disitu saja, lanjut Korban, karena korban menghindar dan berusaha lari, kedua pelaku semakin emosi, hingga kembali mengejar korban.
"Ketika Saya lari menghindar, Saya dikejar mereka, dan dari arah belakang, jilbab saya ditarik sekuatnya oleh pelaku hingga lepas. Perbuatan yang dilakukan kedua pelaku terjadi didepan orang ramai", ungkap Korban.
Setelah melaporkan peristiwa penganiayaan hingga pengeroyokan yang dialaminya, Korban berharap pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang menindak lanjuti dan menangkap para pelaku.
"Akibat perbuatan para pelaku, bagian jidad, pipi dan leher saya terluka. Satu hal, membuat saya malu, karena dilakukan didepan umum. Jadi saya berharap Polresta Deli Serdang menangkap para pelaku, dan dihukum sesuai perbuatannya", harap Korban.
Terkait laporan peristiwa penganiayaan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, SIK, MH, yang dikonfirmasj wartawan lewat whatsapp telpon selulernya, Selasa (21/1/2025) belum menjawab konfirmasi wartawan. (rd)