(TO // Medan) - Adiguna Winata (21) warga Pasar I LR II, Kec. Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, menjadi korban penculikan hingga penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Akibat peristiwa tersebut korban menderita luka lebam hingga biru kehitaman dibagian kedua kelopak mata, sekujur badan terasa nyeri dan dada kiri luka lebam.
Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, korban didampingi keluarganya langsung membuat laporan pengaduan ke Mapolrestabes Medan, sesuai Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/220/I/2025/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, pada Rabu 22 Januari 2025.
Kepada wartawan, ketika ditemui usai membuat laporan pengaduan di Satreskrim Polrestabes Medan korban mengungkapkan, peristiwa naas yang dialaminya, dipicu karena sewa menyewa mobil rental. Aksi penculikan hingga penganiayaan dan penyekapan tersebut diduga didalangi oleh orang yang dikenalnya yakni pemilik mobil rental yang disewanya, berinisial Jo.
"Pada malam peristiwa kejadian, berawal, saya sedang berada dirumah teman, didaerah Pancing, namun karena hari sudah larut malam yakni sekira pukul 23.30 Wib, saya pamit pulang. Ketika saya pulang dan memutar mobil, tepatnya di Jl. Pancing II, Budi Utomo, Medan Tembung, mobil yang saya kendarai distop dan dipalang oleh mobil inova reborn. Saya berinisiatif berhenti, kemudian saya melihat pelaku Jo turun dari mobil Toyota Reborn tersebut, dan langsung menghampiri saya dengan menarik pakaian saya serta memukul saya dengan siku tangannya, seraya menyuruh turun", jelas Korban.
Selanjutnya, pelaku JO menarik paksa korban turun dari mobil Xenia BK.1180 AEM yang dirental oleh korban, dan korban dipaksa masuk kedalam mobil Toyota Riborn, kemudian dibawa pergi.
Didalam mobil Toyota Riborn korban melihat ada sebanyak enam orang, dua orang diantaranya dikenal korban yakni Jo dan AR. Didalam mobil korban diintrogasi oleh pelaku Jo menanyakan tentang pembayaran uang sewa rental mobil. Namun korban mengatakan perjanjian waktu rental mobil belum selesai, jadi seperti biasanya, besok setelah selesai waktunya korban berjanji akan membayar sekaligus memulangkan mobil tersebut kepada Jo.
"Malam itu, betapa terkejutnya saya, Jo memaksa meminta saya membayar uang sewa rental mobil, padahal waktunya belum selesai, biasanya setelah selesai waktu rental pasti saya bayar sekaligus memulangkan mobil, karena bukan satu kali ini saya merental mobil Jo, tapi sudah ada delapan bahkan puluhan kali", ungkap Korban.
Malam itu, karena pelaku Jo terus memaksa korban harus membayar uang rental mobil, korban membawa Jo kerumah neneknya, kebetulan saat itu nenek korban tak berada dirumah.
Setelah melihat nenek korban tak berada dirumah, kemudian para pelaku kembali membawa korban kedaerah Sampali tepatnya di samping sekolah PAB 8 Sampali, disitu giliran pelaku berinisial AR mengintrogasi korban dan dipaksa harus segera membayar uang rental mobil, seraya pelaku AR memukuli dan menunjangi korban.
Diduga karena merasa pemaksaan pembayaran uang rental mobil belum juga membuahkan hasil, para pelaku kembali membawa korban ke daerah medan johor yakni disalah satu kedai kopi (kafe) di Jl. Karya Jaya.
Setelah sampai di kedai kopi (kafe) Jl. Karya Jaya, Medan Johor, korban kembali diseret turun, kemudian dihadapkan kepada salah seorang lelaki yang berumur sudah paroh baya yang dipanggil dengan panggilan Mbah oleh para pelaku.
Lelaki paroh baya itu kemudian menampari korban sembari mengintrogasi dan dipaksa harus membayar uang sewa rental mobil. Dengan disaksikan para pekerja warung kopi tersebut, korban menjadi bulan-bulanan para pelaku, dipukuli, ditampari dan ditunjangi secara bergantian.
Tidak puas sampai disitu saja, kemudian pelaku Jo kembali memasukan korban ke dalam mobil dan mengarahkan teman-temannya untuk membawa korban mengarah ke Jalan Ringroad, tepatnya diseputaran Kel. Tanjung Rejo, Kec.Medan Sunggal.
Kemudian korban dibawa kesalah satu rumah. Dirumah tersebut korban kembali dianiaya para pelaku. Dan setelah puas, korban dimasukan ke salah satu kamar kosong yang lumayan gelap, lalu dikunci.
"Dikamar kosong tersebut, saya dikurung, dan saya mendengar perkataan mereka ingin membunuh dan membuang saya, mendengar itu saya sangat ketakutan", ungkap Korban.
Kemudian dengan perlahan-lahan korban mengamati seputar kamar tempatnya disekap, dan berangsur dapat melihat ada sebatang kawat bekas las terletak dilantai, korban kemudian mengambil kawat tersebut dan berusaha mencongkel engsel kunci pintu yang hanya menggunakan kayu.
Setelah beberapa saat berusaha mencongkel engsel tersebut dan berhasil membuka pintu, kemudian korban melihat keruang tengah hanya tinggal ada satu atau dua pelaku sedang tertidur pulas. Merasa ada kesempatan, kemudian korban melarikan diri.
"Saya bersyukur, karena Tuhan masih melindungi saya saat ini, saya berhasil lolos dari tempat saya disekap para pelaku", ungkap Korban.
Sementara itu, Tante korban, yang ikut mendampingi korban saat membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan berharap, pihak kepolisian segera menangkap para pelaku, karena dinilai, perbuatan para pelaku tidak bisa ditoleransi. Apalagi berencana akan melakukan pembunuhan terhadap ponakannya.
"Setelah laporan ponakan saya ini, Saya berharap Polrestabes Medan segera mengejar dan menangkap para pelaku, serta dihukum seberat-beratnya. Karena perbuatan mereka sudah tergolong sadis, hingga membuat ponakan saya babak belur dan trauma berat", pungkasnya. (red)