(TO // Medan) - Suratman (63) warga Jl. Glugur Rimbun PBTS Blok I, No. 244, Kutalimbaru, kab. Deli Serdang, menjadi korban perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh dua orang pelaku yakni seorang perempuan dan laki-laki. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Vario Hitam BK.5086 AEP, yang dibawa kabur oleh pelaku.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun, adapun kronologi peristiwa naas yang dialami korban Suratman, yakni pada Kamis Malam (5/12/2024).
Saat itu, korban baru saja pulang dari rumah temannya, di Pasar III Tanjung Sari. Namun ketika melewati Jalan Ngumban Surbakti, ada salah seorang perempuan yang juga pelaku, orang yang tidak dikenal oleh korban berdiri dipinggir jalan menyetop korban.
Melihat hal itu, korban kemudian berhenti menghampiri pelaku. Selanjutnya pelaku berkata kepada korban minta tolong diantar pulang, dengan beralasan karena tidak punya ongkos.
Setelah berkenalan dan sempat beberapa saat bercerita, pelaku mengajak korban menginap ke salah satu hotel dikawasan Medan Selayang. Kemudian korban menyetujui, dan langsung membonceng pelaku tersebut ke hotel yang dituju.
Singkat cerita, tak terasa didalam kamar hotel, hari telah pagi. Kemudian korban permisi kepada pelaku untuk pulang kerumahnya. Namun pelaku tidak mengijinkan korban pulang dulu, sebelum membayar sejumlah uang. Dan pelaku terus memaksa meminta uang kepada korban.
Kebetulan saat itu korban tidak mengantongi uang sebanyak yang diminta pelaku, kemudian korban minta untuk di ijinkan pulang mengambil uang kerumahnya.
Karena melihat korban tidak punya uang, diduga timbul niat jahat pelaku tersebut, dan mengajak korban untuk menjemput temannya seorang laki-laki, dengan alasan sekalian menuju pulang kerumah korban.
Setelah berangkat dari hotel, ketika sampai di Jalan Tanjung Selamat, tepatnya jembatan Pantai Bokek, pelaku meminta korban berhenti sebentar menunggu teman lelakinya datang. Tak berselang lama lelaki tersebut datang, namun anehnya lelaki tersebut langsung menyuruh korban untuk duduk diboncengan belakang. Saat itu, korban duduk ditengah dengan diapit kedua pelaku.
Saat ditengah perjalanan, korban yang telah curiga terhadap kedua pelaku. Karena merasa takut, korban yang saat itu diapit oleh kedua pelaku kemudian berontak sambil berteriak minta tolong.
Tepatnya di Jalan Setia Karya, Tanjung Selamat, karena korban terus memberontak, membuat sepeda motor yang dikendarai korban dan pelaku terjatuh.
Setelah jatuh, korban terus berteriak minta tolong, sehingga menjadi perhatian warga sekitar, kemudian warga berdatangan membantu korban dan mengamankan pelaku yang laki-laki. Saat akan diamankan warga, pelaku berusaha melakukan perlawanan, sehingga sempat dihajar oleh beberapa orang warga
Namun saat itu, melihat ada peluang, pelaku yang perempuan mengambil kesempatan untuk kabur. Hingga akhirnya pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
Kemudian diduga ada warga yang menelpon polisi, sehingga tak lama kemudian datang personil polisi dari Polsek Sunggal dan langsung membawa korban dan pelaku ke Mapolsek Sunggal.
Saat ini dikabarkan, korban Suratman telah membuat laporan resmi di Polsek Sunggal, dan salah satu pelaku, yakni seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya masih diamankan (ditahan) di Mapolsek Sunggal.
Terkait peristiwa perampasan sepeda motor tersebut, Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, SH, MH, yang dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya pada Jumat (6/12/2024), belum menjawab konfirmasi wartawan. (red)