(TO // Medan) - Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan, Polda Sumut berhasil meringkus tersangka pelaku percobaan pembunuhan terhadap 3 (tiga) bocah di Jalan Rel Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (9/12/2024).
Pelaku berinisial RS berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung tidak lama setelah peristiwa yang menewaskan 1 (satu) korban dengan kondisi usus keluar.
Terkait kasus diatas pelakunya sudah kita amankan tidak lama setelah kejadian. Ada, Info terakhir 1 orang anak yang paling kecil meninggal dunia," tegas Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jonson Sitompul, Senin (9/12/2024) malam.
Untuk diketahui, dugaan Diduga terjadi percobaan pembunuhan terhadap tiga anak-anak di Jalan Rel Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (9/12/2024) dilakukan seorang pria berinisial RS (41) warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sedangkan korban berinisial N (7), O (4), D (1,5) ketiga korban beragama Nasrani dan warga Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.
Informasi dihimpun wartawan, pada Senin (9/12/2024) sekira pukul 10.30 WIB pelaku sedang duduk di warung yang tutup di Gang Dahlia, lalu ketiga korban melintas di depan warung yang biasa digunakan pelaku untuk istirahat, saat pelaku melintas, ketiga korban membully/mengejek pelaku dengan kata-kata tidak sopan.
Menurut informasi dari warga sekitar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembullyan ini sering dilakukan anak-anak dan orang tua korban. Karena kondisi pelaku sedang dalam gangguan mental akibat permasalahan rumah tangga di tinggal istri dan anak-anaknya, pelaku sontak emosi dan terjadi percobaan pembunuhan kepada ketiga korban dan penanganan medis ke tiga korban ditangani pihak rumah sakit Murni Teguh karena dari rumah sakit Mitra Medika tidak mampu menangani di karenakan keterbatasan alat medis.
Saat ini permasalahan sedang di tangani pihak Inafis Polrestabes Medan dan pihak Polsek Tembung. (Red)