Headlines

Melawan Saat Pengembangan, Pelaku Pembongkaran Gedung Sekolah di Tembak Unit Reskrim Polsek Medan Barat



(TO // Medan) - Arianto Ginting alias Kentos (32) warga Jalan Karya Gang Keluarga Kecamatan Medan Barat terpaksa merasakan panasnya peluru personil reskrim Polsek Medan Barat – Polrestabes Medan.


Pasalnya pria 32 Tahun ini ditangkap karena diduga melakukan pembongakaran gedung sekolah pada 23 Mei 2023 sekitar pukul 06.30 wib.


Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, SIK, SIK saat dikonfirmasi Kamis 12 Desember 2024 didampingi Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja,SH,MH dan Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton,SH,M.Si membenarkan hal tersebut.


“Benar kita amankan pada minggu 8 Desember 2024 yang lalu sekitar pukul 17.00 wib. Pelaku diduga kuat merupakan pelaku pencurian, saat ditangkap pelaku sedang berada di Jalan Karya mendapatkan informasi tersebut personil dipimpin Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja, SH, MH dan Panit Reskrim Ipda Alwan Nasuiton, SH, M.Si mendatangi lokasi serta meringkus pelaku,” tuturnya


Namun, masi kata Kapolsek, Saat sedang melakukan pengembangan terhadap pekara tersebut, tiba tiba pelaku secara spontan mencoba melarikan diri, dia juga mencoba melawan petugas kami, sehingga petugas kami langsung memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki sebelah kiri pelaku.


“Pelaku kemudian kami bawa ke Rs Bhayangkara untuk diberikan pengobatan, pelaku merupakan residivis dan sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian diantaranya tahun 2014, 2016, 2017, 2020. Dari pengakuan tersangka bahwa laptop yang berhasil ia curi di jual kepada seseorang berinisial B yang saat ini sedang dalam pencarian petugas kami. Dari pengadukan pelaku bahwa hasil dari pencurian tersebut dia gunakan untuk membeli narkoba dan keperluan sehari hari,” ungkapnya. (rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.