(TO // Medan) - Julia Rosana, warga Jl. Padang Sidempuan, Kel. Rambung Barat, Kec. Binjai Selatan mengaku kecewa terkait laporannya ke Mapolsek Medan Baru, dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan. Hingga hampir dua bulan lamanya pelaku (terlapor) belum juga diamankan. Malahan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya diludahi dan ditampar oleh pelaku T Br. S, diruang sales counter ditempat kami bekerja. Saat kejadian ada beberapa orang teman kerja yang melihat. Satu hal CCTV juga ada diruang tersebut", ungkap Julia Rosana selaku korban, ketika ditemui awak media ini, pada Jumat (6/12/2024).
Terkait peristiwa tersebut, Korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru, sesuai Nomor : STTLP/972/X/2024/SPKT Sek Medan Baru, pada 21 Oktober 2024 lalu
"Kurang lebih hampir dua bulan saya buat laporan, tapi belum ada kepastian hukum, pelaku masih bebas berkeliaran, malahan pelaku merasa besar kepala, seolah-olah seperti tak ada kejadian", ungkap Korban.
Korban juga mengaku belum lama ini, pihak penyidik Polsek Medan Baru melakukan mediasi, dengan mempertemukan dirinya dengan pelaku, namun tak menyelesaikan masalah.
"Saat mediasi, pelaku mengakui menampar saya, tapi katanya hanya pelan. Padahal akibat tamparan pelaku bagian lidah saya berdarah. Tidak hanya itu saja, saat peristiwa saya merasa harga diri saya diremehkan karena diludahi pelaku didepan teman-teman kerja", ujar Korban.
Korban membeberkan, ketika dirinya bertemu dengan pelaku saat akan dilaksanakan mediasi, tepatnya diruang tunggu reskrim Polsek Medan Baru, pelaku sama sekali tidak menegur korban, ataupun mengucapkan perkataan maaf.
"Sebelum masuk keruangan mediasi, kami sudah ketemu, tapi pelaku terkesan sok jagoan, dan tak ada niat untuk minta maaf", jelas Korban.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, SH, MH, yang dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya, pada Sabtu (7/12), tidak menjawab konfirmasi wartawan.
Untuk diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku (terlapor) T Br. S kepada Julia Rosana, terjadi pada Senin (21/10/2024) sekira pukul 11.50 Wib.
Korban menjelaskan, saat itu sudah waktunya berganti ship kerja, jadi rencana rencana korban akan merapikan (catok) rambut ke ruang Sales Counter.
Ketika korban masuk keruangan tersebut, sudah ada beberapa orang teman korban bersama pelaku. Kemudian salah seorang teman korban yang juga saksi mengatakan kepada korban, "rambutmu masih basah belum bisa di catok".
Namun selanjutnya pelaku ikut- ikutan menegur korban, dengan mengatakan, "kenapa nggak bilang kau kalau mau gantian". Kemudian dijawab oleh korban, "inikan sudah jam saya diganti?".
Kemudian dijawab kembali oleh pelaku "nggak biasanya baru jam 10.00 Wib sudah gantian". Korban kembali menjelasakan, "tadi saya sampaikan lewat owner, dan saya mau catokan sebentar".
Diduga tak senang mendengar jawaban korban, secara tiba-tiba pelaku menghardik korban dengan mengatakan, "Hei suamimu ada hutang kartu kredit, kau suruh bayar itu, kau orang miskin", namun perkataan pelaku tidak ditanggapi oleh korban, hingga suasana kembali hening.
Beberapa menit kemudian, korban yang menganggap perkataan tadi tidak menjadi masalah, kemudian karena merasa lapar kembali korban meminta tolong kepada pelaku dengan mengatakan, "Kak bantu back'up dulu aku mau makan dan sekalian antar berkas", namun tak dijawab oleh pelaku, kemudian korban pun pergi meninggalkan pelaku.
Setelah lebih kurang lima belas menit lamanya, selesai makan dan mengantar berkas, korban kembali masuk keruang Sales Counter dan mengatakan kepada pelaku, "Kak sudah bisa kita gantian", namun dengan nada tinggi dan kasar pelaku mengatakan, "Terserah kau, mau apa kau, mau makan, mau ngen*** kau, kemudian dijawab korban, "Berarti kakak sering ya kayak gitu?".
Mendengar jawaban korban, kembali membuat pelaku semakin berang dan langsung meludahi wajah korban, seraya mengatakan, "Kau orang miskin, kau suruh aja suami kau bayar kartu kreditnya". Kemudian kembali dijawab korban, "Semua orang punya hutang, suamimu juga punya hutang".
Akibatnya, pelaku semakin marah dan mengatakan, "Kau mau dibunuh, nggak tau kau, aku siapa?", kemudian kembali dijawab korban, "Emang kau siapa?", mendengar jawaban korban pelaku kian emosi dan mengatakan," Kau mau dihilangkan dimana !".
Melihat suasana semakin memanas, kemudian korban dan pelaku dipisah oleh karyawan yang lain hingga akhirnya sempat di mediasi oleh salah seorang saksi berinisial S, namun tidak ada kesepakatan untuk menyudahi keributan tersebut (berdamai).
Diduga karena masih emosi, secara tiba-tiba pelaku langsung melayangkan tangan kanannya menampar pipi korban, hingga membuat pipi sebelah kiri korban terasa sakit dan bagian lidah berdarah. Tak senang dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Baru. (red)