(TO // Medan) - Therasia Br. Sitorus, salah seorang karyawati yang bekerja di salah satu perusahaan di Jalan Gatot Subroto, Medan, secara resmi dilaporkan teman kerjanya berinisial JR, warga Jl. Padang Sidempuan, Kel. Rambung Barat, Kec. Binjai Selatan ke Mapolsek Medan Baru, dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan. Laporan korban tertuang dalam laporan polisi Nomor : STTLP/972/X/2024/SPKT Sek Medan Baru, pada 21 Oktober 2024.
Terkait laporan tersebut korban berharap agar polisi segera menyita barang bukti CCTV ditempatnya bekerja, yakni ruang Sales Counter tempat kejadian perkara (TKP).
Kepada wartawan korban (pelapor) mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku (terlapor) terjadi, pada Senin (21/10/2024) sekira pukul 11.50 Wib.
"Saat itu sudah waktunya saya diganti, jadi rencana saya mau merapikan (catok) rambut ke ruang Sales Counter", jelas korban, Selasa (29/10/2024).
Ketika korban masuk keruangan tersebut, sudah ada beberapa orang teman korban bersama pelaku. Kemudian salah seorang teman korban yang juga saksi mengatakan kepada korban, "rambutmu masih basah belum bisa di catok".
Namun selanjutnya pelaku ikut- ikutan menegur korban, dengan mengatakan, "kenapa nggak bilang kau kalau mau gantian". Kemudian dijawab oleh korban, "inikan sudah jam saya diganti?".
Kemudian dijawab kembali oleh pelaku "nggak biasanya baru jam 10.00 Wib sudah gantian". Korban kembali menjelasakan, "tadi saya sampaikan lewat owner, dan saya mau catokan sebentar".
Diduga tak senang mendengar jawaban korban, secara tiba-tiba pelaku menghardik korban dengan mengatakan, "Hei suamimu ada hutang kartu kredit, kau suruh bayar itu, kau orang miskin", namun perkataan pelaku tidak ditanggapi oleh korban, hingga suasana kembali hening.
Beberapa menit kemudian, korban yang menganggap perkataan tadi tidak menjadi masalah, kemudian karena merasa lapar kembali korban meminta tolong kepada pelaku dengan mengatakan, "Kak bantu back'up dulu aku mau makan dan sekalian antar berkas", namun tak dijawab oleh pelaku, kemudian korban pun pergi meninggalkan pelaku.
Setelah lebih kurang lima belas menit lamanya, selesai makan dan mengantar berkas, korban kembali masuk keruang Sales Counter dan mengatakan kepada pelaku, "Kak sudah bisa kita gantian", namun dengan nada tinggi dan kasar pelaku mengatakan, "Terserah kau, mau apa kau, mau makan, mau ngen*** kau, kemudian dijawab korban, "Berarti kakak sering ya kayak gitu?".
Mendengar jawaban korban, kembali membuat pelaku semakin berang dan langsung meludahi wajah korban, seraya mengatakan, "Kau orang miskin, kau suruh aja suami kau bayar kartu kreditnya". Kemudian kembali dijawab korban, "Semua orang punya hutang, suamimu juga punya hutang".
Akibatnya, pelaku semakin marah dan mengatakan, "Kau mau dibunuh, nggak tau kau, aku siapa?", kemudian kembali dijawab korban, "Emang kau siapa?", mendengar jawaban korban pelaku kian emosi dan mengatakan," Kau mau dihilangkan dimana !".
Melihat suasana semakin memanas, kemudian korban dan pelaku dipisah oleh karyawan yang lain hingga akhirnya sempat di mediasi oleh salah seorang saksi berinisial S, namun tidak ada kesepakatan untuk menyudahi keributan tersebut (berdamai).
Diduga karena masih emosi, secara tiba-tiba pelaku langsung melayangkan tangan kanannya menampar pipi korban, hingga membuat pipi sebelah kiri korban terasa sakit. Tak senang dengan perbuatan pelaku, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Baru.
"Setelah laporan saya ini, saya berharap pihak Polsek Medan Baru segera memproses. Perbuatan pelaku sudah sangat keterlaluan, selain membuat saya malu, pelaku juga meludahi dan menampar pipi saya sekuatnya. Untuk bukti yang autentik saya berharap pihak Polisi segera mengambil rekaman cctv saat kejadian", harap Korban.
Terkait laporan korban Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Simangunsong, SH, MH, yang dikonfirmasi lewat whatsapp telpon selulernya, Jumat (1/11/2024) menyampaikan, pihaknya masih melakukan tindak lanjut terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Kepada pelapor sudah kita kirimkan perkembangan awal terkait laporannya, baru pemeriksaan saksi-saksi, dan satu yang hadir, dijadwalkan saksi lainnya akan diriksa, Sabtu besok. Jadi mohon waktunya", jawab Iptu Dian Simangunsong, SH, MH. (red)