(TO//Medan) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi bersama Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu melakukan kontrol Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan, Selasa (8/10).
Dalam kunjungannya, Kadivpas, Rudy Fernando Sianturi beserta Jajaran disambut langsung oleh Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren yang didampingi Pejabat Struktural beserta Staf.
Kadivpas menjelaskan bahwa kontrol Dapur Sehat ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap sesuai dengan standar setelah kemarin diresmikan oleh Plt. Dirjenpas. “Kami datang ke Rutan untuk mengecek langsung pelayanan yang diberikan Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan tetap prima dan sesuai standar operasional yang berlaku”. Ujar Rudy.
Selanjutnya Kadivpas beserta rombongan berkesempatan melakukan panen sayuran hidroponik hasil pembinaan kemandirian dari Subseksi bimbingan kegiatan kerja (Bimker) Rutan Kelas I Medan. Kadivpas sangat mengapresiasi panen sayuran hidroponik ini, “ini dia hasilnya bahwa rutan juga bisa berdampak dalam mewujudkan program ketahanan pangan Pemasyarakatan saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Rutan untuk bisa memberikan pembinaan kemandirian bagi warga binaan mereka”. Ucap Rudy.
Kadivpas juga melihat hasil karya warga binaan di Galeri Rutan Kelas I Medan, menurutnya layanan Bimbingan Kerja bagi Warga Binaan Pemasyarkaratan sudah berjalan baik. "Bakat dari WBP ini harus diapresiasi dengan baik, pihak Rutan Medan dapat bekerjasama dengan pihak ketiga untuk distribusi dan penjualan hasil karya WBP" pesan dari Rudy F Sianturi.
Sementara itu Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kadivpas beserta rombongan. “Kami sangat berterimakasih atas kedatangan Kadivpas dan rombongan, kami berkomitmen untuk terus tetap memastikan semua layanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan kami tingkatkan lagi sesuai arahan bapak Kadivpas. Ujar Alanta. (ril/rd)