(TO // BINJAI) - Tim wartawan dari berbagai media online mengungkapkan dugaan adanya lokasi perjudian dengan modus game ketangkasan, seperti tembak ikan-ikanan, roulette, dan permainan lainnya, bebas beroperasi di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Binjai Kota.
Tempat ini dikabarkan beroperasi tanpa hambatan, meskipun sebelumnya Kapolda Sumatera Utara telah mencanangkan program "Seratus Hari" untuk memberantas sindikat narkoba dan judi di wilayah Sumut.
Dalam penelusuran di lapangan, tim wartawan menemui seorang pria yang mengaku sebagai pengawas di lokasi perjudian tersebut.
Pria ini mengatakan bahwa untuk "urusan wartawan" telah diatur oleh seorang yang disebut-sebut sebagai oknum ketua PWI Binjai berinisial B.
"Kalau untuk urusan wartawan silahkan kalian hubungi ketua PWI Binjai", kata pengawas tersabut, seraya memberikan nomor telepon oknum ketua PWI Binjai tersebut kepada wartawan, serta menyarankan untuk menghubunginya jika ingin melanjutkan investigasi.
Terkait informasi ini, tim wartawan yang mengkonfirmasi lewat whatshapp telpon seluler kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Binjai serta Kasat Reskrim Polres Binjai pada Rabu (30/10/2024), guna memastikan tindakan yang akan diambil untuk memberantas praktik perjudian ini, tidak ada jawaban sama sekali.
Selain itu, tim juga mengharapkan klarifikasi dari oknum yang disebut-sebit sebagai ketua PWI Binjai untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam melindungi lokasi perjudian tersebut, hanya memberi jawaban dengan mengirim gambar stiker 🙏 lewat pesan whatsapp.
Dalam hal ini masyarakat berharap program seratus hari Kapolda Sumut yang berkomitmen memberantas mafia narkoba dan perjudian di Sumut, tidak hanya isapan jempol belaka. (tim)