(TO//Medan) - Kekerasan terhadap anak balita kembali terjadi hingga viral di media sosial. Kali ini menimpa anak balita berinisial EHA. Orang tua balita yang tidak senang pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/2763/X/2024/SPKT Restabes Medan tertanggal, Rabu (2/10/2024).
Dalam laporannya orang tua balita berinisial CA (28) yang sehari-harinya menitipkan anaknya di salah satu tempat penitipan anak di Komplek Al-Abadi, Jalan Abadi, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal mendapat informasi dari salah seorang pengasuh berinisial MU bahwasanya anaknya mengalami kekerasan. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh pengasuh lain berinisial T.
Anaknya di cubit oleh T di bagian pipi, dada, perut dan menjambak rambut EHA. Akibat perlakuan T, balita tersebut mengalami luka memar di bagian dada kanan dan pipi kanan.
Aksi kekerasan itu pun viral di sosial media. Hasil penelusuran wartawan kini EHA sedang di rawat di salah satu rumah sakit. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari orang tua EHA.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, akan mengecek laporan tersebut.
“Sebentar kami cek ke penyidiknya ya,” ujarnya singkat. (red)