(TO // Medan) - Sedikitnya sebelas orang yang mengatas namakan anggota Geng Motor Neleng, termasuk ketuanya yang menyerang warga yang berdomisili dilahan garapan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, berhasil diringkus oleh Tim Pemburu Begal Polrestabes Medan.
Dari penangkapan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah senjata tajam, senjata Air Softgun dan senapan angin, serta ketapel sebagai barang bukti. Sedangkan ‘otak’ pelaku penyerangan oknum Ketua OKP dan Ketua anak ranting OKP Kecamatan Percut Seituan masih diburon.
Sebelumnya akibat penyerangan para pelaku 2 orang tewas. Dari 11 pelaku yang diringkus salah satunya merupakan ketua geng motor Neleng.
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengaspresiasi Polrestabes Medan yang berhasil meringkus para pelaku penyerangan yang menyebabkan tewasnya dua warga penghuni lahan garapan tersebut
“Saya sangat mengapresiasi Polrestabes Medan karena dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi di Selambo. Kita berhasil meringkus 11 pelaku dan salah seorang pelaku yang dibekuk merupakan ketua geng motor Neleng berinisial MTA (21), warga Dusun XVl, Kali Serahyu Desa Sentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
"Masih ada tiga pelaku lainnya yang masuk dalam DPO", jelas Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (25/10)2024) di Polrestabes Medan.
Kapoldasu menjelaskan, tersangka MTA merupakan warga binaan Lembaga Permasyarakayan (Lapas) Labuhandeli yang masih menjalani hukuman bebas bersyarat.
"Dia berperan merencanakan
dan mengumpulkan anggota menyerang dan mempersiapkan alat-alat yang digunakan untuk menyerang warga. Para tersangka yang diingkus, setelah dilakukan tes urine positif menggunakan narkoba jenis ineks. Kami juga mengatensi kepada para Kapolres dan Kasat agar memberikan tindakan tegas, keras dan terukur kepada para pelaku narkoba. Polri tidak tinggal diam. Saya juga memerintahkan Intel dan Pidum untuk mendalami akar permasalahan sengketa di Lahan Selambo", ucap Kapoldasu.
Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, pengungkapan kasus ini harus diungkap sampai tuntas.
"Kita sudah bisa memetakan mulai dari perencanaan, sampai peristiwa, dan motif permasalahan ini soal lahan. Para pelaku kumpul sejak pukul 20.00 WIB dan menyerang warga di Selambo sekitar pukul 1.30 WIB dini hari”, ungkap Kapolrestabes.
Adapun kesebelas pelaku penyerangan yang berhasil diringkus yakni, FS (23), dan MWS (20), yang keduanya merupakan warga Jl. PWI Gang Gitar, Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan, RMS (15), warga Percut Seituan, MTA (21), warga Dusun XVl Kali Serahyu, Kecamatan Percut Seituan, MF (21), warga Dusun IV Kali Serahayu Kecamatan Percut Seituan, AP (18), warga Dusun XVI Kali Serahyu, Kecamatan Percut Seituan, AFP (18) warga Dusun XVI Kali Serahyu, Kecamatan Percut Seituan, DA (21), JD (17),;warga Dusun XVI Kali Serahy, Kecamatan Percut Seituan, DAW (17), warga Dusun XVI Kali Serahyu, Kecamatan Percut Seituan dan AS (17), warga Jl. Trunojoyo, Dusun VII, Gang Jati, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan.
Polisi juga masih memburon seorang oknum ketua OKP Kecamatan Percut Seituan dan Ketua Anak Ranting OKP di Kecamatan Percut Seituan.
Sebelumnya, dua warga tewas saat sekelompok anggota geng motor menyerang warga lahan garapan di Jl. Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (22/10/2024) sekira pukul 02:00. Kedua korban tewas akibat luka tembak dan luka bacok. (rd)