(TO - Medan) - Warga Jl. Meranti, Lingkungan 1, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah mengaku resah dengan tindak tanduk petugas pengutipan uang iuran sampah berinisial N.
Warga mengungungkapkan oknum berinisial N kerap memaksa warga saat melakukan pengutipan uang sampah.
"Saat mengutip uang iuran sampah, N terkesan memaksa, warga harus bayar dua bulan sekaligus. Kalau hanya bayar satu bulan tak diberi kwitansi", ujar HEN warga setempat, ketika ditemui wartawan, pada Senin (2/9/2024).
Lebih lanjut HEN menyampaikan, kwitansi uang iuran sampah juga tak jelas, karena tanpa dibubuhi stempel.
"Kwitansi uang iuran sampah juga tak pakai stempel, hanya kwitansi biasa, jadi membuat tanda tanya warga apakah pengutipan uang iuran sampah tersebut resmi atau tidak", kata HEN.
Terkait hal tersebut, HEN mengaku warga sangat keberatan, apa lagi kondisinya sudah tahunan lamanya, terkesan terjadi pembiaran oleh pihak Kepling maupun Lurah. Warga berharap oknum N segera diganti dan tidak lagi sebagai petugas pengutip uang iuran sampah, satu hal N juga kerap memicu keributan dengan warga karena memaksa. Dan warga berencana akan menyurati Lurah Kelurahan Sei Putih Timur II, Camat Kecamatan Medan Petisah dan juga Kapolsek Medan Baru.
"Warga minta pihak Kepling maupun Lurah bijaksana, dan segera mengganti petugas pengutip uang iuran sampah, karena oknum N bertindak sewenang-wenang hingga menjadi keributan. Jadi kami akan laporkan hal ini ke Lurah, Camat dan Kapolsek Medan Baru untuk melakukan pengusutan dan tindakan", pungkas HEN.
Sementara itu, Lurah Keluarahan Sei Putih Timur II, yang dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya, pada Senin (2/9/2024), terkait peristiwa yang dialami warga tersebut, orang nomor satu ke Kelurahan Sei Putih Timur II itu, tak menjawab sama sekali konfirmasi wartawan. (red)