Headlines

Pelaku Tipu Gelap Tak Kunjung Diamankan, Korban : Diduga Kebal Hukum

             Citra Khairunisyah Pasaribu


(TO//Medan) - Pelaku penipuan dengan penggelapan diduga kebal hukum. Pasalnya, walau sudah minipu empat orang korban, dalam kasus yang sama, tetapi sejauh ini pelaku masih juga belum diamankan dan bebas berkeliaran.


Demikian diungkapkan satu dari empat orang korban, yakni, Citra Khairunisyah Pasaribu warga Jl. Gatot Subroto, GG. Johar No.25, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (28/8/2024).

Dijelaskan korban, pelaku kasus tipu gelap tersebut berinisial ZM, dan memang orang yang dikenalnya. Sudah sepuluh bulan lebih lamanya dilaporkan ke Polrestabes Medan.

"Walaupun sudah sepuluh bulan lebih lamanya bergulir, laporan saya terkesan di abaikan, sepertinya hukum tak memihak kepada korban. Saya menilai pelaku sangat di istimewakan, hingga kebal hukum", keluh Korban.

Lebih lanjut dibeberkan korban, selain dirinya, ada tiga orang temannya juga tertipu, semuanya korban tipu gelap ZM, rata-rata mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Diceritakan korban, Modus operandi pelaku (terlapor) mengiming-imingi korban mendapat  keuntungan apabila menanam modal, pada proyek pembangunan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). 

"Dia janjikan keuntungan pada saya, apabila mau menanam modal hingga ratusan juta, tapi nyatanya bohong", ujar Korban.

Dalam kwitansi perjanjian tersebut, pelaku (terlapor) berjanji akan mengembalikan uang korban beserta keuntungannya pada tanggal 10 Juni 2023. Namun hingga saat ini tak kunjung dikembalikan (dibayar). 

"Karena saya lihat dia (terlapor) tak ada niat membayar uang tersebut, hingga batas waktu yang ditentukan, hingga akhirnya saya buat laporan", ungkap Korban. (red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.