(TO - Medan) – Gawat,,,!!!, diduga terjadi pembiaran, akibatnya, Wilayah Hukum Polrestabes Medan marak lapak perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan-ikanan, roulet dan permainan ketangkasan lainnya. Adapun gengster perjudian yang saat ini mengembangkan sayap disebut-sebut dari kelompok 888.
Mirisnya, para pengelolah bisnis haram dari kelompok 888 tersebut sudah secara terang terangan membuka lokasi perjudian, terkesan sudah tidak takut kepada Aparat Penegak Hukum. Padahal notabenenya judi sudah jelas melanggar hukum dan dilarang agama.
Dari hasil investigasi wartawan, pada Rabu.(22/5/2024), sejumlah lokasi perjudian tersebut diantaranya, Jalan Palas 7 Kecamatan Medan Selayang, warung lapangan tehnis jalan Palas 7, Jalan Setia Budi tepatnya didepan SPBU Simpang Selayang, disebelah kedai tuak Simpang Selayang, Jalan Jati Pajak Melati, Gang Bunga, Warung Rabun Pajak Melati, Jalan Panegara Padang Bulan, Jalan Panci belakang Carrefour, Simpang Namorih Pancur Batu, Tekongan Amoy, Jalan Bungarampai Raya Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan ada di tiga titik lokasi dan masih banyak lagi lokasi yang belum dapat terjangkau Wartawan.
Sementara itu, tidak tertutup kemungkinan dugaan lokasi perjudian tersebut juga dimanfaatkan para pengedar Narkoba untuk menjalankan bisnis haramnya.
Terkait maraknya sejumlah lokasi judi dengan modus ketangkasan tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol DR.Teddy Marbun dan Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba yang dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp sambungan selulernya, Jumat (24/5/2024), tidak ada jawaban. (tim)