(TO - Medan) - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan “Analisis Urgensi Kebijakan Pelayanan Perpanjangan Merek Secara Elektronik” maka dari itu Tim Analisis dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham berkunjung ke Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut. Rabu (03/04/24).
Bertempat di Aula Muladi Rutan, Tim dari BSK Kumham, Ibu Bintang M Tambunan dan tim disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang beserta Pejabat Struktural. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan pengumpulan data lapangan terkait dengan kajian POP Merek yang diimplementasikan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual (KI).
Tim analisis melaksanakan wawancara (In Deepth Interview) dan pengumpulan data sekunder terhadap petugas Bimbingan Kegiatan Kerja (Bimker) Rutan dimana dalam hal ini Rutan I Medan telah mendaftarkan merek produk hasil karya warga binaannya ke Dirjen KI, hal ini dilakukan untuk perlindungan terhadap kelangsungan produk, mencegah kriminalisasi penggunaan merek yang dilakukan oleh pihak lain, dan memungkinkan produk dikenal luas, tidak hanya dalam negeri tetapi juga sampai luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut juga tim analis dari BSK Kumham juga berkesempatan melihat langsung tempat produksi/pembuatan hasil karya/produk warga binaan yang di daftarkan merek nya, yaitu di Bimker Rutan I Medan.
“Saya juga tadi sudah melihat Bimker, sangat bagus, tolong ditingkatkan saja, yang jelas ini bisa menambah wawasan bagi teman-teman bagai mana berkarya meningkatkan kinerja kawan-kawan di Rutan Medan”. Ujar Bintang.
“Mudah-mudahan Rutan Medan semakin maju berkualitas dan yang jelas satu mindsetnya harus tetap maju untuk memajukan dan mencerdaskan masyarakat khususnya warga binaan kita.” Tutup Bintang. (ril/rd)