(TO - MEDAN) - Terkait pemberitaan disejumlah media tentang adanya lokasi judi tembak ikan-ikanan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Barat, dibantah keras oleh Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang, S.I.K.
Dia menegaskan tidak ada perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Barat.
Penegasan ini disampaikan Kompol Anria Rosa Piliang setelah pihaknya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Irwansyah Sitorus, untuk mengecek langsung terkait tentang pemberitaan adanya aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Alumunium Gang Turi, Kec. Medan Deli, pada Rabu (17/04/2024).
“Begitu mendapat Dumas dari pemberitaan di beberapa media tentang adanya aktifitas perjudian tembak ikan, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Irwansyah Sitorus, SH untuk segera melakukan cek n ricek ke lokasi dimaksud, ternyata bukan merupakan wilayah hukum Polsek Medan Barat, melainkan wilayah hukum Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan", kata Kompol Anria Rosa Piliang.
Pun demikian, Kompol Anria Rossa Piliang berharap adanya kerjasama kepada masyarakat untuk tetap memberikan informasi apabila ada menemukan/mendapati aktivitas perjudian maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang mengarah kepada unsur tindak pidana.
"Namun demikian kami tetap berharap adanya kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada mengetahui aktivitas perjudian ataupun gangguan Kamtibmas lainnya, untuk segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Medan Barat", tandas Kompol Anria Rosa Piliang, seraya menambahkan pihaknya tetap berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, demi terciptanya kenyamanan di tengah-tengah masyarakat. (RS)