(TO - DELI SERDANG) - Wacana Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono untuk melakukan penindakan terhadap perjudian ketangkasan tembak ikan di Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam tepatnya di depan tempat kuliner DeJu hanya isapan jempol semata.
Pasalnya, meski dalam suasana bulan suci Ramadhan, bisnis yang dikelola oleh AK Martubung alias JO bersama beberapa rekannya yakni, AL dan AW masih tetap beroperasi. Hal tersebut terlihat ketika kru media ini melakukan investigasi di arena perjudian tersebut, Kamis (14/03/2024) sore kemarin.
Para pecinta perjudian berbagai jenis permainan diantaranya mesin ketangkasan tembak ikan, bola-bola piala dan Mickey Mouse hilir mudik dari lokasi. Ada yang dengan muka gembira ada pula dengan muka penuh kekesalan akibat kekalahan yang dialami.
Tidak tanggung-tanggung, para pemain mengaku telah menghabiskan uang nya jutaan hingga puluhan juta rupiah selama perjalanan nya mencari peruntungan ditempat haram tersebut.
"Sudah hancur-hancuran saya bang. Semua sudah tergadai dan lenyap," kesal salah seorang pemain.
Warga sekitar pun menyesali wacana Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono yang berjanji akan menindak arena perjudian tersebut.
"Mana cakap pak Dir itu? Katanya mau di tindak, percuma saja pangkatnya Kombes tapi action nya nggak ada," ketus warga.
Bahkan pihaknya berjanji akan melakukan tindakan sendiri apabila pihak kepolisian tidak mampu dan tidak mau menindak lokasi perjudian yang telah mengotori lingkungan mereka dari bulan suci ramadhan ini.
"Kami yang akan langsung menggerebek, kalau polisi tidak berani. Ini adalah peringatan keras terkhusus buat bapak Dir Reskrimum Polda Sumut, Kapolresta Deli Serdang," pungkasnya. (tim)