(TO - MEDAN) - Belasan anak di bawah umur diamankan Polsek Medan Baru saat hendak melakukan tawuran di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Dari informasi yang di himpun, mulanya ada sekolompok remaja dengan mengendarai beberapa sepeda motor berhenti di Jalan Gajah Mada persis di dekat jembatan parit. Mereka lalu menggeber-geber sepeda motornya. Diduga memancing keributan dengan kelompok lain. Akan tetapi, mereka kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Tak lama kemudian, belasan anak di bawah umur tiba-tiba keluar dari salah satu lorong berlari sambil memegang senjata tajam (sajam) jenis parang panjang dan klewang serta ada yang memegang batu. Dengan menenteng sajam itu, mereka mencari keberadaan kelompok berlawanan, namun sudah tidak berada di lokasi.
Selanjutnya, para remaja ini kembali ke lorong samping parit sambil menunggu. Tak lama berselang, personel Polsek Medan Baru yang menerima informasi adanya komplotan remaja akan tawuran langsung turun ke lokasi.
Dengan mengendarai sepeda motor dan mobil patroli, petugas dengan sigap mengamankan belasan remaja tersebut. Kemudian petugas melakukan interogasi dan menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai alat untuk tawuran.
Guna kepentingan penyelidikan, belasan remaja itu dibawa ke Polsek Medan Baru berikut barang bukti sebilah parang panjang, sebilah klewang, sebuah gir dililit rantai dan sebuah rantai panjang.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah mengamankan sejumlah remaja yang hendak tawuran. Ia mengatakan total ada 16 orang diamankan yang statusnya masih di bawah umur.
"Dari ke 16 orang itu semua kita amankan, kita boyong ke Polsek dan yang memegang senjata tajam sebanyak 3 orang," kata Yayang kepada wartawan, Minggu (17/3/2024) dini hari.
Dijelaskan Yayang, dari 3 remaja yang membawa sajam, 2 di antaranya berstatus pelajar dan seorang lagi sudah putus sekolah. Namun, kriteria ke tiganya masih di bawah umur 17 tahun.
"Mereka rencananya akan tawuran dengan kelompok lain yang berasal dari Jalan Setia Budi, yang mana menurut mereka bahwa kelompok dari Setia Budi itu akan menyerang. Jadi mereka sudah berkumpul di seputaran Jalan Gajah Mada tersebut. Kepada ke tiga remaja itu dipersangkakan dengan pasal undang-undang darurat mengenai kepemilikan senjata tajam," terangnya.
Ia pun menghimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya dan jangan sampai anak-anak mereka keluar pada saat malam hari, apa lagi sampai membawa senjata tajam yang diduga akan membuat ketidaknyamanan masyarakat di muka umum.
"Untuk sisanya (13 remaja) yang turut diamankan tidak ada membawa senjata tajam. Mungkin akan kita lakukan pembinaan ataupun proses lanjut sesuai dengan perannya masing-masing," pungkasnya. (Red)