(TO - Medan) - Berdirinya bangunan di Komplek The Dior Diduga tanpa izin Persetujuan Bagunan Gedung (PBG) lokasi bangunan tepatnya di Jalan Kolam Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (1/3/2024).
Bangunan mewah di komplek The Dior bila terbukti tanpa Izin PBG layak dan wajib di lakukan pembongkaran karena telah merugikan pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Pantauan awak media bangunan di Komplek The Dior sudah hampir rampung dikerjakan, padahal tidak terlihat izin PBG yang merupakan salah satu syarat penting untuk mendirikan bangunan. Dalam area terlihat berdiri tipe bangunan mewah dan hampir selesai pengerjaannya.
Meskipun demikian, bangunan mewah puluhan unit tersebut terlihat masih dalam proses pengerjaan dan hampir selesai.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Deli Serdang dan pihak terkait seharusnya turun melakukan cek lapangan guna membuat efek jera para kontraktor nakal yang disinyalir sengaja merugikan negara khususnya dalam Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari sektor pajak.
Pengamat sekaligus tokoh pemuda Deli Serdang Abdul Rahman terkait permasalah itu, menuturkan, PAD adalah pemasukkan satu daerah dan kunci pembangunan daerah.
"Seharusnya pihak terkait respon aktif dan turun bila menyangkut PAD. Bila terbukti tanpa PBG tertibkan untuk efek jera bagi kontraktor-kontraktor nakal," tutup, Abdul Rahmad kepada wartawan , Jumat (1/3/24) Malam melalui seluler. (Bersambung....)(red)