(TO - Medan) - Farhansyah Riandi Rangkuti, SE Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan, merupakan sosok politisi milenial yang siap bertarung di Pemilu 2024 dengan komitmen, membawa perubahan kearah yang lebih baik khususnya masyarakat Kota Medan.
Farhansyah Riandi Rangkuti, SE mendaftarkan diri sebagai Caleg DPRD Kota Medan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo-16), Nomor Urut 5, dengan daerah pemilihan (Dapil) V, yang meliputi enam kecamatan, diantaranya Kecamatan Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun dan Medan Polonia.
Bukan tanpa alasan, Caleg milenial yang memiliki usaha dibidang Properti dan Transportasi ini, maju sebagai Caleg bertujuan mengabdikan diri kepada masyarakat untuk membantu memperjuangkan, memajukan dan meningkatkan kualitas hidup serta hak-hak masyarakat, terkhusus masyarakat Kota Medan Dapil V, agar mendapat pendidikan yang layak dan berkualitas, serta mendapat layanan kesehatan yang prima, meningkatkan kesempatan kerja yang luas, demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Dari sejumlah program yang akan dituangkannya ketika dirinya dipercaya duduk sebagai anggota DPRD Kota Medan 2024 nantinya, sudah jelas pergerakan politisi milenial yang satu ini tak perlu diragukan lagi. Kata ini pantas diberikan padanya.
Sosok Farhansyah Riandi Rangkuti, SE
termasuk salah satu kader Partai Perindo yang dianggap mampu menjadi wakil rakyat. Pantas baginya bertekad bulat maju untuk membawa perubahan di legislatif demi kesejahteraan masyarakat.
"Niat maju sebagai wakil rakyat ini berangkat dari persoalan tanggung jawab moral untuk berbuat banyak terhadap masyarakat", ujar Farhansyah Riandi Rangkuti, SE, saat melakukan kunjungan dan bertemu kepada ratusan pendukungnya, di Pasar III, Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (1/2/2024).
"Saya rasa berbuat di luar sistem belum begitu optimal, sebab itu saya harus masuk sistem dan dapat melaksanakan fungsi, tugas dan hak serta kewajiban dijalur legislatif ini", tambahnya.
Lebih lanjut cucu mantan Walikota Medan AS Rangkuti di era Tahun delapan puluh hingga sembilan puluhan ini mengharapkan, tentunya untuk duduk di kursi dewan tak luput dari dukungan masyarakat di Dapil V khususnya, selain doa restu dari sanak dan keluarga.
Menurutnya, terjun kedunia politik bukan hanya sekedar tampil sebagai calon legislatif saja. Ia bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, begitu juga pembangunan Kota Medan.
Farhansyah Riandi Rangkuti, SE menjabarkan, Fungsi DPR sudah jelas, pertama legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah, pengawasan dan kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
"Jika fungsi ini terjalankan dengan baik, pastilah DPR selalu memperjuangkan hak-hak masyarakat. Untuk itu saya terpanggil untuk ikut mencalonkan diri, jadi sekali lagi mohon dukungan dan restunya", tandasnya. (RS)