(TO - Medan) - Walau sudah jelas melakukan penipuan ijin, pembangunan proyek gedung mewah berlantai lima di Jalan Lembu, Simpang Jalan Menjangan, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, terus berjalan mulus. Bahkan bangunan tersebut sudah hampir rampung, diperkirakan sudah mencapai 80 persen.
Terkait hal tersebut, sebelumnya Kadis Perkim Kota Medan, Endar Sutan Lubis, saat dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya, pada Senin (13/11/2023) lalu, mengaku pihaknya sudah memberi surat peringatan ketiga kepada pemilik bangunan.
"Sudah kita layangkan Surat Peringatan ke-3 (SP3), segera akan kita laporkan kepada Satpol PP Medan untuk penindakan", ungkap Orang nomor satu di Dinas Perkim Kota Madan saat itu.
Namun pada kenyataannya terkesan penyampaian yang disampaikan Kadis Perkim Kota Medan hanya omong doang. Terbukti hingga saat ini terhadap bangunan gedung mewah berlantai lima tersebut tidak juga ditindak.
Ironinya, dari informasi yang diterima awak media ini, belum lagi usai persoalan bangunan lima lantai di Jalan Lembu Simpang Jalan Menjangan yang melakukan penipuan ijin tersebut, namun dikabarkan Kadis Perkim Kota Medan Endar Sutan Lubis sudah berganti dari jabatannya. Disebut-sebut Walikota Medan Bobby Nasution menempatkan orang nomor satu di Dinas Perkim itu sebagai Kepala Bapenda Kota Medan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap yang dikonfirmasi lewat WhatsApp telpon selulernya belum lama ini, yakni (19/1/2024), sama sekali tak menjawab konfirmasi wartawan. Orang nomor satu di Satpol PP Kota Medan itu terkesan lebih memilih diam.
Dari pemberitaan sebelumnya, hasil investigasi tim wartawan media ini dilapangan, proyek bangunan mewah berlantai lima tersebut diduga kuat melakukan penipuan ijin Persyaratan Bangunan Gedung (PBG).
Dalam plank PBG yang terpampang dilokasi bangunan tersebut, tertulis jumlah lantai tiga, namun pada kenyataannya dibangun hingga lima lantai (tingkat) keatas.
Belakangan diketahui, dilokasi bangunan itu sudah tidak terpampang kembali plank PBG tersebut, diduga pemasangan PBG sebelumnya hanya untuk mengelabui pihak-pihak terkait maupun masyarakat. Kalau sudah begini sudah jelas menjadi tanda tanya besar masyarakat. (bersambung...)
(Tim/red)