(TO - Medan) – Sebanyak 1124 siswa dilingkungan Pemasyarakatan mendapatkan bantuan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dari Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan Program Indonesia Pintar serta membantu untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jumat (1/12/23).
Program ini merupakan salah satu program Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pendidikan. Yasonna berharap dana pendidikan PIP yang sudah dianggarkan untuk tahun 2023 ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan diberikan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kita harapkan yang menerima dana ini benar-benar yang membutuhkan karena ini didesain untuk menolong anak-anak kita yang membutuhkan sehingga pendidikannya tidak patah ditengah, bahkan semoga nantinya mereka mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di Perguruan Tinggi Negeri bahkan di luar negeri sehingga kelak menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara,” lanjutnya.
Selanjutnya, untuk terus mendukung ketepatan sasaran penerima bantuan dana pendidikan PIP, Yasonna mendorong Dinas Pendidikan setempat dan Kepala Sekolah yang ada di setiap Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dapat memaksimalkan penerimaan dana ini.
Sementara itu, Warga dilingkungan Pemasyarakatan yang mendapatkan bantuan dana pendidikan PIP ini yakni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat umum yang bertempat tinggal di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk mendukung Program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun.
Kepedulian bagi warga dilingkungan Pemasyarakatan disektor pendidikan tidak terlepas dari keberadaan Yasonna sebagai Guru Besar di salah satu Universitas Swasta di Sumatera Utara. Bantuan dana pendidikan PIP bertujuan untuk membantu memenuhi biaya personal pendidikan peserta didik. Saat ini proses pencairan dana tersebut sedang berjalan hingga 31 Desember 2023 mendatang.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly sebaga inisiator penyaluran bantuan dana ini memberikan langsung bantuan dana pendidikan PIP secara simbolis kepada empat orang siswa perwakilan dari SD, SMP, SMA dan SMK dengan besaran yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yakni:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A sebesar Rp. 450.000,-/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,-.
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,-.
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-
(ril)