(TO - BINJAI) - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) di kantor pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Binjai, Jum’at (15/09/2023).
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, meninjau langsung pelaksanaan pembuatan SIM sekaligus melakukan wawancara dengan masyarakat yang akan membuat SIM didampingi oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen,SIK.
Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengatakan, kehadirannya ke Polres Binjai dalam rangka sidak untuk memastikan bahwa pelayanan Satpas atau pelayanan pembuatan SIM bisa berjalan dengan baik. Dan mengatakan sudah melihat semua mekanisme sudah berjalan sesuai dengan ketentuan, mulai dari besaran biaya dan kepastian waktu sudah ditempel di dinding informasi Satlantas Polres Binjai," ujarnya.
Kombes Pol Muji Ediyanto juga menjelaskan, praktek mengemudi juga sudah mengunakan huruf s perubahan dari angka delapan yang beberapa waktu yang lalu baru diperbaharui.
"Sidak hari ini, Alhamdulillah melihat langsung pembuatan SIM dan sudah melakukan wawancara kepada masyarakat yang membuat SIM sudah sesuai ketentuan, mudah-mudahan bisa terus kita pertahankan dan tingkatkan. Satpas SIM Polres Binjai merupakan percontohan karena sudah memakai sistem digital semuanya, kecuali ujian huruf s karena baru perubahannya," tandasnya.
Satpas Polres Binjai sudah ada visi – misi kemudian sarana prasarana sudah bagus di sini karena satpas Binjai ini termasuk satpas percontohan. Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto juga mengharapkan masukan dan saran dari rekan-rekan media dan masyarakat agar pelayanan Polri khususnya Satpas lebih baik lagi.
Dalam kesempatan itu Dirlantas mengucapkan "terimakasih atas masukannya dan mari bersama-sama membangun Polri menjadi lebih baik lagi dan pelayanan-pelayanan Polri khususnya di Satpas lebih baik lagi sesuai harapan masyarakat", harapnya.
Informasi yang diperoleh sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen,SIK kepada sejumlah Wartawan membantah adanya tudingan miring menyebutkan adanya praktek pungutan liar ( pungli ) di Satpas Polres Binjai.
Demikian juga menurut Kasat Lantas Polres Binjai AKP Agus Ita Lestari br Ginting yang dikonfirmasi Wartawan juga menegaskan " tidak ada praktek pungli di lingkungan Satpas terutama dalam pembuatan SIM seperti yang sempat dilansir salah satu Media Online, apalagi tidak ada konfirmasi dan tidak ada bukti," tegasnya.
(ril/rd)