Headlines

Kadis Perkim Kota Medan Akan Tindak Bangunan Tanpa PBG



(TO - Medan) - Terkait maraknya  bangunan mewah yang diduga dibangun tanpa PBG, akhirnya pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Medan melayangkan surat peringatan kepada pihak-pihak pengembang (pemilik bangunan).


Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kota Medan, Endar Sutan Lubis kepada wartawan, lewat WhatsApp telpon selulernya, Kamis (10/8/2023).

Endar menyampaikan, apabila surat peringatan tidak di indahkan oleh pemilik bangunan, pihaknya akan berkordinasi dengan Satpol PP Kota Medan untuk melakukan tindakkan. 

Mantan Kadis Sosial Kota Medan itu mengaku saat ini  pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) dan selanjutnya SP2 kepada pihak-pihak pembangun, untuk selanjutnya mentaati peraturan, segera mengurus ijin PBG bangunan-bangunan tersebut.

"SP sampai 3 kali, saat ini sudah memasuki SP II, Setelah SP III baru bisa ditindak, dan penindakan oleh Satpol PP, sabar ya pasti kita tindak jika SP kita tidak dihiraukan", ujar Endar Sutan Lubis.

Sebelumnya, Dari Hasil investigasi wartawan dilapangan, ada tiga lokasi bangunan gedung mewah yang tidak terlihat dipasangi plank PBG, namun pembangunannya berjalan lancar dan mulus. Ketiga lokasi bangunan  tersebut diantaranya, Jalan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan Lembu Simpang Jalan Menjangan, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Jalan Sei Kera, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur.

Menurut keterangan para pekerja dan juga yang mengaku sebagai pengawas di ketiga bangunan tersebut, ketika ditemui, Senin (7/8/2023) mengatakan, ijin bangunan masih dalam pengurusan.

"Masalah ijin masih di urus mas, tinggal nunggu keluar saja", ujar pria yang saat ditemui memakai kaos putih dan topi dan mengaku pengawas.

Ketika ditanya kembali, kenapa pihak pengembang (devloper) tidak mengurus ijin terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan, pria tersebut tidak mau tau tentang hal itu, dia mengaku hanya sebatas pengawas.

"Saya hanya pengawas orang kerja, jadi masalah itu bukan urusan saya", jawabnya ketus.

Hal senada juga disampaikan, salah seorang pekerja bangunan di Jalan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, dirinya mengaku hanya bekerja.

"Masalah ijin saya tidak tau menau pak, saya hanya pekerja disini", ucapnya ringan.

(Tim/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.