(TO - Belawan) - Lokasi perjudian dengan modus tembak ikan – ikanan di Pasar lV dan Pasar V, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, masih terlihat eksis beroperasi. Bebasnya bisinis haram tersebut Diduga terjadi pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pihak Kepolisian.
Dari Hasil investigasi wartawan dilapangan, perjudian meja tembak ikan – ikan di Depan sekolah PAB persisnya dibelakang komplek ruko CFC aktif beroprasi dan dijaga oleh seorang wanita sebagai kasir. Selain itu terpantau beberapa sepeda motor yang diduga milik para pemain terparkir didepannya.
Menurut keterangan seorang pria bertato yang belum diketahui namanya itu, ketika ditanya wartawan mengatakan mesin judi tersebut milik seorang wanita berinisial Ppt
” Oh ini punya P*p*t bang, kenapa rupanya” jawabnya dengan wajah sangar, Minggu (06/08/2023).
Kemudian amatan wartawan dilokasi perjudian meja tembak ikan – ikanan yang berada di Pasar V Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli persisnya dekat lapangan sepak bola dan berdekatan dengan sekretariat salah satu Ormas juga terlihat bebas beroperasi. Pada titik ini juga tampak para pemain tengah asik memainkan taruhan mereka, terkesan tak ada takutnya.
Sementara itu, terkait kedua lapak judi yang diduga bebas beroperasi tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH, MH yang dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya, Senin (14/8/2023) belum menjawab sama sekali konfirmas wartawan.
(red)