Headlines

BS Hadiri Undangan Penyidik Terkait Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong



(TO - Medan) - BS yang dilaporkan Horas Bangso Batak (HBB) ke Polrestabes Medan menghadiri undangan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dimintai keterangannya, pada Selasa (15/8/2023).


Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol T Fathir Mustafa melalui Kanit Pidsus Iptu Widiyatma Lumbanraja ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya. "Terlapor berinisial BS hari ini sudah memenuhi panggilan/undangan penyidik. Saat ini terlapor sedang dimintai keterangannya oleh penyidik kita," ungkapnya.

Saat ditanya apakah BS usai dimintai keterangannya akan dilakukan penahanan, Kanit Pidsus menegaskan pihaknya terlebih dahulu melakukan gelar perkara. "Kita melakukan gelar perkara dulu untuk menentukan arah langkah selanjutnya," ujarnya.

Ditanya pasal apa yang disangkakan kepada terlapor, Iptu Widiyatma menyebutkan BS disangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan permusuhan, kebencian dan mengandung unsur SARA.

Sebelumnya, puluhan massa yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Sumut dan Horas Bangso Batak (HBB) menggelar aksi damai di depan Mapolretastabes Medan Jalan HM Said Medan pada Senin (14/8/2023) pagi.

Mereka meminta polisi agar  menangkap BS yang diduga telah menyebarkan berita bohong, menimbulkan keonaran dan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Terlebih di tengah-tengah Aliansi Masyarakat Sumut dan anggota HBB.

Terkait kasus tersebut, HBB sudah melaporkan BS ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/2602/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara dan LP/B/2510/VII/2023/SPKT/Polrestabes Medan.

Hampir 1 jam berorasi, perwakilan pendemo diterima petugas ke dalam Mapolrestabes. Hasil pertemuan dengan penyidik, BS akan diperiksa pada Selasa.

"Dari hasil pertemuan kami di dalam, penyidik menyebutkan sudah memanggil BS dan akan diperiksa besok," kata Ketua DPC HBB Kota Medan Poltak Tampubolon sembari menambahkan dia meminta Polrestabes Medan agar serius menangani kasus ini. 

Sementara itu Ketua DPD HBB Sumut Thomson Parapat juga menegaskan BS harus ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(ril/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.