Headlines

Satres Narkoba Polrestabes Medan GKN di Kelambir Lima, Amankan Sabu dan Ganja Serta 4 Tersangka



(TO - Medan)  - Satres Narkoba Polrestabes Medan, terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 


Kali ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) yang berada di Jalan Kelambir V, Gang Keluarga, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

GKN tersebut dipimpin langsung Oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Herry Sitepu didampingi Kanit I, II dan Kanit III AKP Ruspiyan pada Sabtu, 28 Juli 2023, sekira pukul 15.00 WIB. 

Hasilnya, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berikut empat orang pelakunya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP Jhon Herry Sitepu, Minggu (30/7/2023) mengatakan, adapun barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus plastik klip berisikan narkoba jenis sabu seberat 1,74 gram, tiga bungkus daun ganja kering seberat 7,17 gram, uang tunai Rp70.000 dan satu buah skop, kata Kasat Narkoba. 

Lebih lanjut disampaikannya, GKN dilakukan menindak lanjuti keresahan warga karena di lokasi tersebut kerap dijadikan  tempat peredaran jual beli narkoba jenis sabu dan menyediakan tempat untuk mengkomsumsi sabu. 

"Selain itu, kita juga berhasil mengamankan empat orang laki-laki dewasa diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu", ungkap Kasat Narkoba. 

Kemudian, sambung Kasat Narkoba, keempat tersangka beserta barang bukti diboyong ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. 

"Kemudian terhadap keempat pelaku dilakukan tes urine awal dan hasilnya positif mengandung metaphetamine dan amphetamine", pungkas Kasat Narkoba.

(ril/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.