(TO - Batam) - Judi dengan modus gelanggang permainan (Gelper) sudah menjadi penyakit lama di sejumlah wilayah Kota Batam. Sudah sering ditindak, namun kembali bermunculan. Aktivitas yang di duga keras judi ini seakan sulit diberantas.
Tampak beberapa kawasan yang menjadi lokasi yang diduga melakukan praktek perjudian, diantaranya daerah Muka Kuning, Top 100 Batuaji dan sejumlah lokasi lainnya.
Sebelumnya, pernah di kabarkan bahwa Unit Opsnal Polsek Batu Aji Patroli ke beberapa lokasi Gelper, salah satu diantaranya adalah lokasi Ezone yang bertempat di Komplek Mitra Mall, Kelurahan Bukit Tempayan. Dari informasi yang diterima oleh kepolisian saat itu diduga ada praktik perjudian berkedok gelanggang permainan.
Tim Patroli yang dilakukan 28 Januari 2023 itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Hanya saja saat itu polisi hanya menemukan pintu rolling door dalam keadaan tertutup. Diduga informasi tersebut sempat bocor kepada pelaku usaha.
Namun "Sekitar pukul 21.00 WIB, tim langsung menuju lantai 2 komplek mitra mall yang diduga lokasi gelper Ezone tersebut yang beroperasi secara diam diam saat itu. Sesampainya di lokasi, tim menemukan pintu rooling door gelper tersebut dalam keadaan tertutup," terang Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Fajar Bittikaka, dikutip dari Batamnews dan Tribratanews Polda Kepri, Kamis (2/2/2023) silam.
Sementara, Johan.S selaku pengamat sosial kontrol Perjudian dan Anti Maksiat Kota Batam mensinyalir bahwa banyak judi elektronik atau gelanggang permainan (gelper) di Batam yang di duga tidak mengantongi izin.
Menurutnya hal ini harus ditangani secara serius. Johan berharap Aparat Penegakan Hukum (APH-Red) tak tebang pilih dalam menertibkan lokasi perjudian berkedok gelper. Beberapa diantaranya berada di kawasan Muka Kuning, sei Beduk dan Batu Aji tersebut.
Dia menambahkan, sebagian gelper di Batam ada yang berizin. Contoh seperti Timezone dan tempat-tempat permainan anak lainnya.
"Jika memiliki izin jelas, sah-sah saja. Koin diganti dengan tiket atau voucher yang nantinya bisa ditukar dengan boneka dan mainan anak-anak, itu tak masalah. Yang memiliki unsur judi dan jika terbukti ditukar dengan uang, jelas itu yang jadi masalah saat ini," ujarnya,
"Ya kita pahamlah, modusnya bermacam - macam sih. Yang jelas teknisnya yang bisa di tukar menjadi uang. Parahnya lagi dari informasi yang kita peroleh di lapangan, ada oknum RT yang di berikan kepercayaan oleh pelaku usaha (Gelper) tersebut untuk membagikan jatah kepada beberapa awak media dan teman - teman LSM", Ungkap Johan kembali. (JS/Tim)