(TO - Medan) - Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan sosialisasi manfaat PT Taspen Pensiun (PERSERO) produk perbankan Bank Woori Saudara.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi antara pihak PT TASPEN dan Bank Woori Saudara mengenai manfaat produk perbankan bagi ASN khususnya di lingkungan Rutan Kelas I Medan yang diadakan di Aula Saharjo, Kamis, (08/06/2023).
Acara dimulai oleh kata sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Bapak David Nicolas sebagai pengganti Bapak Kepala Rutan Kelas I Medan dalam menyampaikan kata sambutan. Adapun beliau menyampaikan paparan singkat mengenai kondisi Rutan Kelas I Medan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari salah satu perwakilan Branch Manager PT Taspen (Persero). Beliau menyampaikan kepada para partisipan yang hadir dalam acara bahwa sejak Bapak/Ibu menjadi CPNS, sejak saat itu Bapak/Ibu sudah menjadi peserta Taspen. Penghasilan Bapak/Ibu dipotong setiap bulannya sebesar 10 persen, yaitu 2 persen untuk BPJS Kesehatan, 3,25 persen untuk Tabungan Hari Tua, dan 4,75 persen untuk pensiun, sehingga Bapak/Ibu pada saat pensiun menerima tabungan pensiun dan pensiunan bulanan.
Kemudian beliau melanjutkan dengan menyampaikan terkait pengenalan Taspen dan sejarah Taspen dari dulu hingga saat ini, jumlah peserta Taspen saat ini, jaringan layanan Taspen yang sudah mencapai seluruh daerah di NKRI, jenis-jenis produk Taspen, serta apa saja inovasi layanan yang telah dilakukan Taspen hingga saat ini.
Lalu dijelaskan terkait besarnya iuran dan manfaat dari program Tabungan Hari Tua. Selanjutnya Mulyono menjelaskan terkait Program Pensiun yaitu program yang memberikan penghasilan kepada penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas pemerintah. Program Jaminan Kecelakaan Kerja adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat.
Selain dijelaskan terkait besarnya iuran dan manfaat dari program ini, beliau juga menjelaskan kriteria dari kecelakaan kerja serta jaminan kecelakaan kerja yang mengakibatkan peserta Taspen meninggal dunia. Untuk program Jaminan Kematian yang merupakan perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja, berupa santunan kematian, beliau menjelaskan pula terkait besarnya iuran dan manfaat dari program ini untuk peserta Taspen.
Lalu, acara dilanjutkan dengan penjelasan produk dari pihak Bank Woori Saudara dan PT Hyundai Motors Indonesia.
(ril/rd)