(TO - Medan) - Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menghadiri webinar kegiatan promosi dan diseminasi merek di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa Jl. Sutomo No. 1, Perintis, Kota Medan, Senin (29/05/2023).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Bapak Imam Suyudi yang memberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya pendaftaran merek demi memberikan jaminan perlindungan hukum bagi pemilik hak.
Dengan mengambil tema “Membangun Kesadaran Wirausahaan Yang Cinta dan Bangga Merek Indonesia, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia untuk mencintai produk-produk dalam negeri agar produk dalam negeri sendiri bisa bersaing di kancah internasional, melalui konsumsi produk-produk buatan lokal dan secara tak langsung, konsumsi yang begitu besar akan meningkatkan pendapatan pengusaha lokal bahkan pendapatan nasional. Selain itu, permintaan produk lokal yang tinggi tentu menuntut peningkatan jumlah produksi yang juga akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi jutaan rakyat Indonesia.
Maka dari itu pendaftaran merek menjadi suatu hal yang penting bagi pelaku usaha karena dengan didaftarkannya suatu merek, maka pemiliknya akan mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakan sendiri, memberikan izin kepada pihak lain,atau melarang pihak lain untuk menggunakan merek tersebut. Merek yang didaftarkan menjadi memiliki suatu nilai tambah terhadap suatu produk, yaitu nilai ekonomi yang bertambah, mencerminkan citra reputasi dari suatu produk dan dapat meningkatkan prestise konsumen saat menggunakan produk tersebut.
(ril/rd)