(TO - Binjai) - Polres Binjai gelar Press Release ungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu, 12 April 2023 sekira pukul 03.00 WIB di Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Pelaku pembunuhan terhadap Rosda Situmeang (43) dibekuk polisi, setelah tak lama dari kejadian pembunuhan tersebut.
"Pelaku pembunuhan terhadap Rosda Situmeang, ini kami tangkap di payaroba tidak jauh dari rumah korban, pelaku bersembunyi dirumah kosong," ujar Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang disela pers release, Senin (17/04/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku tega menusuk leher korban hingga meninggal akibat dendam terhadap korban.
"Ia mengaku melakukan pembunuhan tersebut akibat dendam terhadap korban, ia Cemburu melihat korban menjalin hubungan asmara dengan pekerjanya di Marike," jelas Hendrick Situmorang.
Sebagaimna pemeriksaan sambung Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, dari pelaku diketahui masih berhubungan keluarga terhadap korban yaitu "tantenya", motifnya berawal dari kecemburuan terhadap korban, sehingga melakukan penusukan dan setelah itu anak korban juga mengalami luka dikepala dan lengan akibat dibacok.
" Setelah membunuh RS , pelaku juga membacok anak korban berinisial EKS (19) dibagian kepala, setelah itu pelaku melarikan diri, dan polisi berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari kejadian, untuk pelaku sendiri kita kenakan pasal 340 subsider 38 dan Pasal 35 (1) ayat (2) ungkapnya.
(ril/red)