(TO - Medan) - Ketua DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumut Thomson Marisi Parapat SH, meminta Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut untuk mengambil alih kasus penipuan yang di lakukan oleh oknum yang mengaku sebagai Kepala Scurity di salah satu PT. Outsourcing di Deliserdang, Sabtu (04/03/2023).
Dalam hal ini kedua korban, Benni, M. Ali dan seorang saksi di sudah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Labuhan dengan No: LP/B/132/II/2023/SPKT/Polsek Medan Labuhan/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumatra Utara. Pada hari Selasa 07 Februari 2023, sekira pukul 20.50 WIB. Namun hingga saat ini terduga pelaku belum di tangkap.
"Saya selaku Ketua DPD HBB Sumut meminta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut mengambil alih kasus ini", ucap Thomson melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Sebelumnya di ketahui Organisasi HBB ini sudah sering membantu warga dalam pendampingan hukum. Karna selain wadah Keorganisasian Horas Bangso Batak di isi oleh sebagian Pengecara.
Membantu warga yang membutuhkan pendampingan hukum sudahlah menjadi program prioritas Horas Bangso Batak.
"Miris saya mendengarnya ada warga yang ingin mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yang di tipu dan di bohong oleh oknum yang mengaku Scurity dengan modus bisa mempekerjakan kedua korban sebagai petugas Scurity di salah satu Perusahaan yang ada di Martubung Medan", ungkap Thomson.
Dengan musibah yang menimpa kedua korban ini Ketua DPD HBB Sumut Thomson Marisi Parapat SH, berharap kepada pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Terlebih ini korban tujuannya baik mencari pekerjaan agar tidak terjerumus hal-hal kriminal.
"Saya meminta Kepada Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan untuk memperhatikan kasus-kasus seperti ini, agar pemuda-pemuda di Indonesia ini, khususnya Medan tidak ada yang terjerumus tindak pidana kejahatan karena tidak punya pekerjaan dan penghasilan", pinta Ketua DPD HBB Sumut Thomson Marisi Parapat SH.
"Tipu gelap.. jangan di biarkan begitu saja karena udah sering oknum ini menipu dengan modus yang sama", pungkasnya.
(red)