Headlines

Dragon KTV Diduga Sediakan 'Ruang Eksekusi' dan Pil Ekstasi



(TO - MEDAN) - Lokasi hiburan malam sangat identik dengan peredaran narkoba dan prostitusi nya. Hal itu pun tetap menjadi perbincangan publik dan belum mampu di tindak sepenuhnya oleh aparat penegak hukum.


Hal itu seperti yang ada di Kota Medan, salah satunya Dragon KTV, Jalan H. Adam Malik Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat. Tempat hiburan malam yang sudah tiga kali ganti nama, sebelumnya Bosque KTV, Sabtu KTV dan kini menjadi Dragon KTV ini diduga masih juga menjual obat terlarang jenis Extacy berlogo Superman.


Hal itu terbukti saat awak media ini menyambangi lokasi maksiat yang disebut-sebut sebagai surga dunia nya Kota Medan.


"Mau beli vitamin bang? Tunggu sebentar ya bang, biar saya panggil orangnya," ucap salah seorang waiters.


Setibanya di room pengunjung, pengedar barang haram tersebut pun memberikan sandi dalam penyebutan pil ekstasi guna mengelabui petugas.


"Mau beli vitamin bang? Berapa bang?," tanya remaja dengan ciri-ciri, berkulit hitam berbadan kurus dan tinggi tersebut kepada wartawan yang melakukan penyamaran sambil membandrol harga pil ekstasi tersebut sebesar Rp 250 ribu.


Tak sulit bagi aparat penegak hukum untuk menemukan para perusak generasi bangsa tersebut.


Selain peredaran narkoba, pantauan awak media ini, pihak Dragon KTV pun menyediakan mini room atau yang biasa disebut sebagai 'Ruang Eksekusi' yang digunakan untuk prostitusi. Letaknya diantara ruang kamar mandi dan ruang karaoke.


"Ya, ada lah bang ruangan mini untuk eksekusi itu. KTV nya begitu kita masuk langsung dapat kamar mandi, kemudian ruang eksekusi dan ruang karaoke nya," ucap salah satu resepsionis kepada wartawan yang menyaru sebagai pengunjung.


(tim/red)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.