(TO - Medan) - Bahaya narkoba pada kesehatan sangatlah banyak dan semua orang harus memerhatikannya baik-baik. Selain menyebabkan kecanduan, narkoba juga berdampak buruk bagi kondisi fisik pemakainya. Sebagai pemulihan, rehabilitasi menjadi upaya yang paling efektif untuk menyembuhkan para pecandu dari bahaya narkoba.
Di Indonesia, pemerintah telah mengatur pada undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang memfasilitasi rehabilitasi medis yang diwajibkan untuk pecandu narkoba. Sejatinya, setiap pecandu akan menunjukkan proses dan perkembangan pemulihan yang berbeda-beda. Namun, ada 3 tahapan umum yang harus dilalui pecandu narkoba.
Tahapan Rehabilitasi untuk Pecandu Narkoba
Rehabilitasi akan sangat membantu pecandu narkoba untuk segera terbebas dari ketergantungan. Dalam program pemulihan ini, para pecandu akan dilatih untuk mengontrol diri serta terbuka kepada dokter dan sesama pengidap.
Tahap Rehabilitasi Medis (Detoksifikasi). Pada tahap ini, dokter akan memeriksa kesehatan pecandu secara keseluruhan, baik fisik maupun mentalnya. Keputusan apakah pecandu perlu diberi obat-obatan tertentu untuk mengurangi gejala kecanduan tergantung pada pemeriksaan ini.
Dosis obat yang digunakan akan tergantung pada jenis narkoba dan intensitas gejala. Dalam situasi ini, dokter harus mempunya kompetensi dan keahlian dalam mendeteksi gejala kecanduan narkoba,"terang Dirut IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia Rizka Novita ,Amkeb.SST.M,Kes pada kamis(02/03/2023)
Tahap Rehabilitasi Non Medis
Pecandu narkoba akan mengikuti dalam berbagai kegiatan pemulihan, seperti konseling, terapi kelompok, dan bimbingan spiritual atau keagamaan. Dalam kegiatan konseling, pecandu narkoba diharapkan untuk dapat mengenali masalah atau tindakan apa yang memicu pemakaian narkoba. Hal ini akan membuat pecandu dapat menemukan solusi terbaik untuk mengatasi semua kegiatan yang memicu narkoba.
Para pecandu narkoba juga akan tergabung pada kegiatan kelompok dalam terapi kelompok. Di sinilah para pecandu narkoba diminta untuk saling berbagi pengalaman dan solusi serta saling mendukung satu sama lain untuk bisa berhenti dari ketergantungan narkoba.
Tahap Bina Lanjut (Aftercare)
Pecandu diberikan tahapan pada tingkat ini berdasarkan minat dan hobi untuk mengisi aktivitas sehari-hari. Hal ini dilakukan supaya mereka masih bisa kembali bekerja atau sekolah dalam pengawasan setelah menjalani rehabilitas. Dokter juga akan secara teratur memantau dan menilai rehabilitasi pecandu di setiap tahap.
Metode Terapi yang Digunakan di Indonesia untuk memulihkan kecanduan narkoba, terdapat beberapa metode terapi dan rehabilitasi yang digunakan, yaitu :
Cold Turkey
Metode ini mewajibkan pecandu untuk menghentikan penggunaan obat-obatan atau zat adiktif lainnya secara langsung. Pecandu akan dikurung dalam beberapa waktu tertentu tanpa diberikan obat apapun untuk menghilangkan gejala sakau.
Setelah itu, pecandu akan dikeluarkan dan dibawa ke tahapan rehabilitasi lainnya. Metode ini merupakan metode tertua dan yang paling sering digunakan.
Detoksifikasi
Metode ini dipilih untuk mencegah gejala penarikan obat yang berbahaya. Cara ini akan berusaha untuk membuat pecandu narkoba berhenti menggunakan narkoba secepat dan seaman mungkin.
Pemakaian obat pecandu akan dikurangi secara bertahap sebagai bagian dari terapi detoks ini. Metode ini juga akan menggantikan obat-obatan menjadi lebih aman, seperti metadon, buprenorfin, atau campuran buprenorfin dan nalokson.
Terapi Perilaku
Terapi ini berupa konseling dari psikolog yang akan membantu pecandu narkoba menghentikan ketergantungannya. Keluarga pecandu biasanya disertakan dalam metode ini sebagai bentuk dukungan.
Psikolog akan melakukan beberapa tindakan selama terapi ini, antara lain:
Membantu mencari solusi untuk mengatasi kecanduan narkoba.
Menawarkan saran untuk mencegah penggunaan narkoba dan kecanduan.
Memberikan tips tentang apa yang dilakukan jika kecanduan terjadi.
Mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan, pendidikan, dan interaksi sosial dengan keluarga, teman, dan individu lain di sekitar mereka.
Menyertakan anggota keluarga untuk membantu terus mendukung pecandu dan meningkatkan hubungan dengan mereka.
Terapi Kelompok
Para pecandu narkoba akan dipertemukan dengan orang lain yang pernah mengalami situasi serupa melalui terapi kelompok. Kecanduan pada dasarnya adalah penyakit kronis yang dapat kambuh kapan saja, bahkan setelah pasien menerima pengobatan.
Pecandu yang mendapatkan terapi ini tidak akan merasa terasing. Mereka dapat berinteraksi kembali ke dalam masyarakat dan melanjutkan kegiatan rutin dengan dukungan,"tutup Rizka Novita Amkeb, SST.M.Kes,kepada awak media.
(ril/rd)