(TO - MEDAN) - Tertangkap basah sedang selingkuh dengan istri orang, Sumardi warga Medan Amplas, Medan, langsung diamankan di Polsek Medan Baru.
Menurut informasi yang diterima, Sumardi Warga Jalan Medan Amplas diamankan dalam dugaan kasus perselingkuhan dengan wanita bersuami berinisial F warga jalan Pajak Beruangan Medan.
Kini kasus tersebut sedang di tangani oleh pihak kepolisian Polsekta Medan Baru berdasarkan Laporan anak dan suami F (teman selingkuh Sumardi).
Terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan seorang lelaki bernama Sumardi telah di amankan dalam kasus dugaan perselingkuhan Rabu, (11/1) Siang.
"Nanti kita gelar perkara dulu ya pak", jawab singkat, Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK
Ditempat berbeda, Kepala Unit Reskrim Polsekta Medan Baru AKP Martua Manik, SH, MH juga membenarkan pelaku dugaan perselingkuhan telah di amankan.
"Benar, kita amankan pelaku bernama Sumardi dugaan kasus perselingkuhan yang dilaporkan oleh seorang anak dan seorang suami", ucapnya.
Ketika ditanya lebih lanjut, terkait nomor Laporan polisi kasus tersebut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru menambahkan pihak keluarga menurut Informasinya akan berkumpul", pungkasnya.
(red)