(TO - Medan) - Walaupun Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, telah mengintruksikan seluruh jajaran menindak tegas segala bentuk perjudian, baik darat, maupun online, namun tidak membuat gentar para bandar judi.
Seperti halnya, warga seputaran Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Percut Seituan mengaku resah dengan beroperasinya judi tembak ikan yang berlokasi tepatnya di belakang Stasiun Angkutan Kota 10. Ironisnya, bandar terkesan tidak takut dengan pihak Kepolisian khususnya Polsek Percut Seituan.
Dari sejumlah informasi yang diterima, lokasi judi tersebut telah beroperasi selama 2 minggu, dan beroperasi selama 24 jam non stop. Dimana di jaga 2 shift oleh operator meja tembak ikan. Pemilik meja tembak ikan disebut-sebut milik etnis tionghoa asal Binjai.
"Lebih kurang sudah 2 minggu ini beroperasi, 24 jam non stop, apa gak tahu Polisi Polsek Percut Seituan ya," ujar salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan, Rabu (25/1/2023).
Warga menjelaskan bahwa pemilik judi tembak ikan menyewa dirumah salah seorang warga.
"Pemiliknya orang etnis tionghoa, katanya orang Binjai. Kami harap Bapak Kapolrestabes Medan atau Kapolsek Percut Seituan segera menutup lokasi judi tersebut, takut kami anak-anak rusak karena bermain judi", harapnya.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan belum mengetahui lokasi judi dan berjanji akan mengecek lokasi tersebut.
"Kami cek dan tindak lanjuti, makasi banyak infonya", ujarnya singkat.
(red)