(TO - Batam) - Akhirnya Tim Terpadu meratakan sejumlah bangunan rumah toko (ruko) di wilayah kelurahan Sei Nayon Kecamatan Bengkong Batam, Rabu (28/12).
Awal permasalahan muncul, ketika di bulan Juli 2022 lalu, pihak PT Kammy Mitra Indo hendak membangun di atas lahan miliknya, namun oleh warga melakukan perlawanan karena merasa telah memiliki sebagian kapling di atas lahan tersebut.
Negoisasi warga dengan pihak perusahaanpun terjadi, di fasilitasi oleh kepolisian dan unsur Muspida Batam. Berulang kali pertemuan tidak membuahkan hasil, walau pihak perusahaan sudah menawarkan ganti rugi kepada warga yang merasa memiliki kapling.
Namun diakhir pertemuan warga meminta ganti rugi kepada pihak perusahaan dengan jumlah cukup besar alias tidak wajar.
“Bagaimana kita mau bayar, warga mintanya 14 Miliar rupiah, itu jumlah yang tidak masuk akal, ” kata Izzy Samsu Marsin SE MM kepada awak media di lokasi penggusuran, Rabu (28/12).
Lebih jauh izzy katakan, bahwa dari data yang dimiliki perusahaan hanya ada 5 unit bangunan rumah dan 22 unit ruko di lahan yang hendak dibangun perusahaannya.
Lalu kita tawarkan ganti rugi sesuai Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam, untuk bangunan rumah sebesar 25 juta, sedangkan untuk ruko sudah diselesaikan. Lalu muncul lagi warga mengaku memiliki kapling dan minta ganti rugi kapling, jelas Izzy.
Diketahui ,legalitas lahan seluas dua hektar berdasarkan surat penunjukan lahan (PL) kepada PT Harmoni Mas yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pembayaran Uang Wajib Tahunan (WTO) sudah dibayarkan selama 30 tahun terhitung 2001 sampai 2031.Selanjutnya oleh PT Harmoni Mas melakukan kerjasama untuk membangun kepada PT Kammy Mitra Indo.
“Pesan saya,, jika ada warga yang merasa di rugikan, silahkan minta kepada yang menjual awalnya ke mereka, atau laporkan ke polisi biar lebih jelas, ” harap Izzy kembali kepada media.
Para Tim Terpadu sempat dihadang oleh warga ketika hendak membongkar sejumlah bangunan. Warga sempat histeris melihat kedatangan alat berat ke lokasi. Bahkan demi keselamatan, menghindari keributan, ada dua warga sempat diamankan dari lokasi, lalu dilepas setelah dijelaskan bahwa penggusuran tidak sampai ke rumah warga di belakang lahan, karena keadaan di lapangan sempat diduga adanya provokator terhadap warga untuk menciptakan kondisi gagal bongkar.
Petugas sempat kewalahan melerai warga untuk tidak mendekati bangunan yang dibongkar. Warga yang tidak mendengarkan arahan petugas, terlihat berlari mendekati ambulan dengan kepala berdarah akibat dampak kena serpihan bangunan yang di bongkar dengan alat berat excavator.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Terpadu masih melakukan penertiban merubuhkan bangunan. Warga yang sempat termakan issu berangsur membubarkan diri dari lokasi. Aparat TNI – Polri, Dirpam dan Satpol PP Pemko Batam masih berjaga-jaga dan melaksanakan pengamanan di wilayah sekitar lahan.
(RB)