(TO - MEDAN|) - Sekira seminggu lebih aksi perampokan sadis dan brutal yang dilakukan sekelompok pria bersenjata tajam, terhadap korban Syafrial Fasha.S.S (50) warga Jalan Ampera Desa Manunggal, Kec Labuhan Deli, pada 9 November 2022 tengah malam lalu, hingga kini pihak polisi Polres Pelabuhan Belawan masih belum mengamankan pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmad yang dikonfirmasi awak media lewat sambungan whatsapp telpon selulernya, Selasa (15/11/2022) menyampaikan, masih akan melakukan pengecekan terkait kasus tersebut.
"Saya cek dulu ya", ujarnya singkat.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Syahputra yang juga dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp telpon selulernya, Rabu (16/11/2022), mengaku masih memproses kasus tersebut.
"Masih kami proses pak", balasnya.
Sebelumnya korban Syafrial Fasha.S.S kepada wartawan menjelaskan, peristiwa naas yang menimpah dirinya tersebut, terjadi malam hari, sekira pukul 23.30 wib.
Malam itu dirinya didatangi sekira 15 pria bersenjata tajam yang mana salah satunya adik kandungnya sendiri bernama Idran Izmi (mantan Polisi) dan Haikal Alfayet (Keponakan) serta komplotannya, yang langsung menghajar dan memijak-mijak korban, sembari salah satu pelaku mengaku oknum aparat.
"Saya dipukuli dan disiksa, digeledah oleh adik saya Idran Izmi untuk mengambil kunci ruko dan mengambil kunci sepeda motor. 'Kita Matikan Saja Ini, Jangan Dulu, Kita Dapatkan Dulu Surat Rukonya Baru Kita Bunuh Dia", ungkap korban menirukan perkataan Idran Izmi.
Lantaran di ruko tidak ada surat, dan korban mengaku suratnya ada di rumah Pasar 6 Desa Manunggal, lalu mereka membawa korban ke rumahnya .
"Sepanjang jalan saya disiksa diatas boncengan sepeda motor. Hingga sesampainya di pekarangan rumah, saya di seret di depan anak saya bernama Winyna Pasha, lalu saya katakan,“Win ayah dipukuli mereka minta surat ruko", terus Wyni katakan, "jangan Yah, karena tidak terima melihat ayahnya di pukuli lantas anak saya menjerit berusaha menolong, lalu keluar isteri saya yang bernama Lina dan anak saya bernama Deff berusaha untuk menahan Haikal masuk ke dalam rumah", ungkap korban.
Kemudian, isteri dan anak korban berteriak Rampok.. Rampok... sehingga para pelaku kabur ketakutan, salah satu pelaku melihat Winy sedang merekam aksi tersebut, lantas handphone anak saya itu rampas pelaku.
"Anak saya dan istri berusaha mengejar pelaku untuk mengambil handphone, dan anak saya sempat menjambak pelaku tetapi handphone nya berhasil di bawa mereka kabur", jelas korban.
Tak hanya sampai disitu saja, ternyata ketika di cek sepeda motor korban juga sudah tidak ada di ruko dan sampai sekarang sepeda motor korban tidak di temukan karena kuncinya sudah di ambil pelaku berikut uang sebesar Rp.1,6 juta dibawa kabur.
Merasa dirugikan dan terancam nyawanya, lantas korban melaporkan kasus tersebut sekira pukul 02.30 Wib dinihari ke Mapolres Pelabuhan Belawan dan sekaligus visum di RS Angkatan Laut Belawan.Laporan korban tertuang dalam Nomor : STTLP/711/XI/2022/SPKT Pel. Belawan/Polda Sumut.
"Pelaku itu adik saya mantan Polisi yang pernah ditangkap kasus Narkoba, dia sekarang masih ada dirumahnya, saya berharap pihak Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap para pelaku tersebut."Nyawa saya dan keluarga terancam pak, bagaimana kalau saya dibunuh mereka", ucap korban seraya menambahkan kasus tersebut videonya susah viral.
(red)