(TO - Medan) - PT Perkebunan Nusantara III (Persero) terima Piagam Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), dalam acara Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Jenderal Sudirman No. 41 Medan, pada Selasa, 27 Juni 2021.
Piagam Penghargaan diserahkan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Toga Habinsaran Panjaitan kepada PTPN III (Persero) melalui SEVP Bussiness Support Tengku Rinel.
Piagam ini diberikan atas Komitmen dan jasa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Sumatera Utara.
Acara yang mengambil tema speed up never let up ini dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Forkompinda Sumatera Utara, Insan Perusahaan BUMN, BUMD, Swasta dan organisasi-organisasi penggerak dan penggiat Anti Narkotika Sumatera Utara.
Acara dimulai dengan penyampaian kata sambutan dari Kepala BNNP Sumut Toga H Panjaitan yang menyampaikan bahwa permasalahan narkoba ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi hampir diseluruh dunia. Serta pada saat ini semakin banyak unsur narkotika dengan jenis baru yang sulit dikendalikan. Hal ini juga diperparah dengan adanya krisis Kesehatan dan kemanusiaan akibat Pandemi Covid 19.
Dijelaskan Toga H Panjaitan, dalam waktu kurun waktu belakangan ini jumlah pengguna dan penyalahgunaan narkoba semakin meningkat, dan Provinsi Sumatera Utara menunjukan angka penyalahgunaan terbesar di Indonesia dengan jumlah pengguna Narkoba setahun terakhir 1,5 juta orang.
Berdasarkan data kawasan rawan narkotika, BNN RI tahun 2022 terdapat 1192 wilayah dengan status bahaya dan waspada di Sumatera Utara.
Hal ini menjadi tantangan bagi BNNP Sumut dalam memberantas narkoba ditengah Krisis Kesehatan dan Manusia akibat Pandemi Covid 19. Dan dalam penyelesaiannya membutuhkan Kerjasama yang gesit dan cepat.
Selanjutnya Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada BNN dan semua pihak untuk saling bahu-membahu dalam menuntaskan persoalan narkoba di Sumatera Utara sehingga kedepannya Sumatera Utara tidak lagi menjadi urutan nomor satu dalam penyalahgunaan narkoba.
“Menyelesaikan masalah narkoba tidak hanya mengandalkan penindakan dari aparat kepolisian, namun dengan upaya pencegahan sebagai kunci yang perannya dapat dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat. Mari kita sama-sama memberantas persoalan ini, ini musuh kita bersama.” Ujar Edy Rahmayadi.
Ditempat terpisah Tengku Rinel menyampaikan ucapan terimakasih kepada BNNP Sumut atas Piagam Penghargaan yang diberikan. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) akan terus berkomitmen dan bekerjasama menjalankan program P4GN dan kegiatan-kegiatan lain demi mewujudkan masyarakat yang bersih narkoba,
khususnya karyawan di seluruh wilayah kerja PTPN III (Persero).
(Humas PTPN 3/red)