(TO - Binjai) - Polres Binjai jajaran Polda Sumut melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral bersama dinas terkait Pemko Binjai. Adapun rapat ini berkaitan dengan kegiatan masyarakat dalam rangka memasuki bulan Suci Ramadhan dan Idhul Fitri 1443 H di tahun 2022.
Rapat Kordinasi diadakan pada Kamis (31/03/2022) sekira pukul 17.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Binjai dan dihadiri Kadishub Kota Binjai, Kasat Pol PP, Kadis Perindag, Kasat Lantas Polres Binjai, Kabid Lalin Dishub Kota Binjai dan Kasi Lalin Dishub Kota Binjai, KBO Lantas beserta Kanit Turjawali Polres Binjai.
Dari sejumlah informasi yang diterima awak media pada Minggu (3/4/2022), diketahui bahwa adapun pembahasan materi dalam rapat tersebut berkaitan dengan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan yang berdampak pada lalu lintas. Pembahasan tersebut diantaranya :
1. Giat masyarakat menjelang berbuka puasa di tempat tempat penjualan Takjil yang mana telah dimaping ada Empat lokasi prioritas. Dan dilokasi tersebut akan diploting personil satlantas dibantu Dishub untuk PAM lalin sehingga tidak terjadi kemacetan saat masyarakat akan berbuka puasa.
2. Dilaksanakan patroli bersama setelah subuh untuk Monitor giat masyarakat/ anak anak remaja di seputaran lapangan merdeka dan sekitar jalan baru yang diduga menjadi tempat untuk balapan liar.
3. Patroli dan PAM lalin di Mesjid sebagai prioritas pada saat ibadah Tarawih pada malam hari.
4. Penataan pedagang musiman oleh Satpol PP dan Dinas perindag agar tidak menimbulkan kemacetan di sepanjang jalan Jamin Ginting, simpang kebun lada dan simpang mesjid Baiturrahman Berngam Binjai.
Menanggapi jalannya rapat Koordinasi tersebut, Kasat Lantas Polres Binjai AKP Djoko Lelono SH meresponnya dengan baik dan siap mendukung segala hasil rapat yang telah disepakati bersama dalam rapat koordinasi yang berjalan dengan lancar dan menghasilkan 4 butir keputusan yang akan dilaksanakan dalam menyambut Bulan suci Ramadhan di tahun ini.
“ Diharapkan masyarakat kota Binjai dapat mentaati Prokes dan setiap peraturan yang sudah ditetapkan langsung oleh Pemerintah Kota Binjai bersama dengan pihak Polres Binjai kiranya dapat dipatuhi guna untuk kelancaran dalam menjalani ibadah puasa dan di hari Raya Idhul Fitri 1443 H di Kota Binjai yang sama-sama kita Cintai ini", harap Kasat Lantas AKP Djoko Lelono mengakhiri keterangan.
(red/rd)