(TO - Medan) - Seorang tahanan di Polsek Medan Kota meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi memberi penjelasan soal kronologi meninggalnya tahanan berinisial Z tersebut.
"Tahanan itu adalah tahanan narkoba yang diamankan atau ditangkap oleh personel Reskrim Polsek Medan Kota", kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).
"Kemudian seiring berjalannya waktu, RTP Polsek Medan Kota overkapasitas. Lalu tahanan tersebut dipindahkan ke RTP Polrestabes Medan, pada 22 November", ujar Tatan.
Setelah berada di RTP Polrestabes Medan, Z disebut mengeluh sakit. Tatan mengatakan Z kemudian dibantarkan ke RS Bhayangkara Medan dan sempat dirawat tujuh hari sebelum meninggal.
"Beberapa hari berikutnya, ada keluhan sakit. Dari Tahti Polrestabes membantarkannya ke RS Bhayangkara. Dirawat tujuh hari, kemudian hari kedelapan meninggal dunia", sebut Tatan.
Tatan menambahkan, tidak ada penganiayaan yang dialami oleh Z sebelum meninggal. Meski demikian, dia tetap berharap keluarga mengizinkan jenazah diautopsi agar penyebab meninggalnya Z bisa terungkap jelas.
"Kita lakukan pemeriksaan, dari hasil dokumentasi, kemudian keterangan para penyidik, bahwa tidak ada penganiayaan", jelas Tatan.
"Kami sudah menyarankan kepada pihak keluarga untuk melakukan autopsi. Namun sampai saat ini pihak keluarga belum memberikan jawaban pasti. Tapi kita tetap berupaya agar Saudara Z bisa dilakukan autopsi", sambungnya.
Tatan juga bicara soal informasi dugaan pemerasan terhadap Z yang berujung penganiayaan tahanan. Menurutnya, tak ada penganiayaan dan pemerasan.
Itu belum ada (dugaan penganiayaan). Sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta tersebut namun kita tetap berupaya. "Informasi itu apakah benar atau tidak, nanti kita cek", ujar Tatan.
"Propam sudah turun, sudah lakukan pemeriksaan, dari Inspektorat juga sudah turun dan tidak ditemukan adanya pemerasan", tandasnya.
(red)