(TO - Medan) - Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu. Dari pengungkapan yang dilakukan petugas mengamankan seorang tersangka wanita bernama Vina dengan menyita barang bukti 2 Kg Sabu - Sabu.
Dari sejumlah informasi Nara sumber yang diterima penangkapan terhadap tersangka Vina, dilakukan pada Kamis malam (27/11/2021), di Komplek Perumahan, Jalan Sei Kera Gg. Pribadi, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.
"Saat penangkapan malam itu suasana hujan deras, ada sekitar 7 unit mobil petugas merapat kerumah tersangka", jelas Sumber.
Sumber menambahkan, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Polrestabes Medan sempat menjadi tontonan warga.
"Tersangka kan hanya penyewa rumah disitu bang, namun ketika digrebek polisi, sontak jadi tontonan warga, katanya ditangkap karena dia bandar sabu dan ekstasi", ujar sumber.
Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung yang dikonfirmasi wartawan, Senin (6/12/2021) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya, Sabu 2 Kg, Tak ada pil ekstasi, Vina sudah ditahan", jawabnya singkat.
(San/red)