(TO - Medan) - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus empat pelaku geng motor, Senin (6/12/2021). Penangkapan ke empat tersangka menindak lanjuti laporan korban. Tidak hanya itu saja aksi brutal ke empat tersangka juga sempat viral dimedia sosial, dimana dalam rekaman CCTV milik warga, keempat pelaku terlihat memberhentikan sepeda motor yang hendak melintas.
Para pelaku ini sangat sadis serta membabi-buta menghujani pukulan dengan tongkat baseball, gergaji dan parang kepada para korban. Aksi para pelaku diketahui terjadi di Jalan Cemara pada Kamis (25/11/2021) lalu.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora SH menyampaikan, pihaknya menindak lanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan empat pelaku.
Di mana dari keempat pelaku, dua diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
“Untuk identitas masing – masing bernama, Agung Wira Andika (21), Ferdinan Hutagaol (19), DIM (17) dan RFY (16)", jelas Kompol Rona.
Lebih lanjut dikatakannya para pelaku beraksi dengan menakuti korban, lalu menghujani dengan pukulan dan mengambil sepeda motor korban.
“Para pelaku ini melakukan aksinya dengan pawai berjumlah 50 orang. Lalu melihat ada korban selanjutnya beraksi memukuli dan mengambil sepeda motor korban. Sementara itu untuk mempertahankan sepeda motor, korban berusaha memeluk namun gagal dan dibawa para pelaku", tambahnya.
Dalam kasus ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengamankan penadahnya. “Untuk penadahnya masih kita dalami. Sementara untuk korban sendiri mengalami luka tusukan hingga mendapat 7 jahitan di bagian belakang tubuhnya", ungkap Kompol Rona..
Untuk hal serupa tidak terulang, Kapolsek Medan Timur ini mengimbau agar para orang tua lebih berperan aktif mengawasi anak-anaknya.
“Saya berharap kejadian ini jadi pelajaran buat kita semua. Mari sama sama memperhatikan anak anak kita, jangan sampai bergabung dengan grup-grup yang membahayakan keamanan dan ketertiban", harapnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa tongkat baseball, gergaji besi dan parang.
(rd)