(TO - Belawan) – Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN), di jalan pinggiran sungai Deli Kel. Pekan Labuhan, pada Kamis (02/12/2021) siang.
Dari penggrebekan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 7 pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Herikson Manulang mengatakan, penggrebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari warga tentang maraknya peredaran narkotika di lokasi penggrebekan.
“Kami melakukan operasi grebek Kampung Narkoba ini bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, dan dari kegiatan kali ini berhasil diamankan 6 orang pria dan satu orang Wanita yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba”, ucap Kasat Narkoba.
“Dari lokasi penggrebekan, kami juga menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap shabu, 1 platik klip berisi shabu, puluhan plastic klip kosong, mancis, timbangan digital dan lain – lain, serta 1 unit rangkaian CCTV yang sementara ini kami duga sebagai alat untuk melihat situasi apabila petugas datang untuk melakukan penggrebekan”, sambung Kasat Narkoba.
“Untuk saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan secara intensif terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang mereka perbuat”, tutup Kasat Narkoba.
(rd)