(TO - Medan) - Upaya menekan angka penyebaran Covid 19, operasi penertiban PPKM Level IV diwilayah Kecamatan Medan Area terus ditingkatkan. Kegiatan dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polsek Medan Area, Brimob, Dit Samapta, Satpol PP, serta Kecamatan.
Kegiatan diawali dengan apel, yang dilaksanakan dilapangan Kecamatan Medan Area, yang di pimpin oleh Panit I Iptu M Robah Tarigan, Jumat (17/09/2021) pukul 21.00 wib.
Selanjutnya tim bergerak kelokasi dijalan A.Rahman Hakim dan Asia Mega Mas. Di lokasi petugas menyasar tempat perbelanjaan toko-toko klontong, kafe, dan tempat jajanan malam.
Serta melakukan Pengimbauan kepada masyarakat yang beraktivitas diluar diwajibkan menggunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan. Bagi pengusaha tempat perbelanjaan dan toko juga wajib menyediakan tempat cuci tangan.
Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di beri sanksi teguran, kemudian di bagi masker oleh petugas.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, melalui Panit I Iptu Robah Tarigan mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perintah dari Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan.
“Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 4”, jelas Iptu Robah Tarigan.
Dirinya berharap, dalam pelaksanaan PPKM level 4 ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19.
Kegiatan Yang dilaksanakan berjalan aman dan lancar.
(rd/red)