Headlines

Polres Langkat Tangkap Tiga Tersangka Begal Sadis, Dua DPO



(TO - Langkat) - Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengungkap aksi perampokan sadis bersajam dan senapan angin. Dari pengungkapan yang dilakukan Tiga orang tersangka kin harusi meringkuk di sel tahanan dan dua orang tersangka lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas didampingi Kasatreskrim AKP Said Husin Beserta Kanit Pidum Iptu Bram Candra dalam keterangan persnya, Senin (2/8/2021) kepada waratawan menyampaikan, ketiga tersangka terlibat aksi pencurian dengan kekerasan yakni Edi Putra Bangun alias Batman warga Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian. Ia adalah residivis di tahun 2008 dan 2010.


Kemudian, Yogs Tripianus Perdinanta alias Yoga warga Desa Panco Warno, Kecamatan Salapian dan Edi Putranta Purba warga Desa Lau Tepu Kecamata Salpian yang juga merupakan residivis di 2008.


Korban adalah Fahri Novan Franstira warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Sementara itu Dua pelaku lainnya masuk dalam DPO. 


Saat beraksi para tersangka menggunakan mobil BK 1395 BM. Para tersangka menodongkan sajam dan senapan angin pada korban lalu mengambil sepeda motor, 5 ponsel milik korban", papar AKBP Danu Pamungkas.


Danu menambahkan, dari penangkapan para tersangka,  pihaknya mengamankan barang bukti empat unit ponsel milik korban, sperpat sepeda motor, parang, senapan angin dan dua unit sepeda motor.


"Imbas dari perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas 7 tahun penjara", tandas AKBP Danu Pamungkas.


(rd)

Targetoperasi.com Copyright © 2017

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.